Fakta Kasus Gadis Tinggal Tulang Belulang dalam Karung: Dipaksa Berhubungan Badan hingga Dicekik
Berikut ini fakta kasus gadis tinggal tulang belulang dalam karung. Ia dipaksa berhubungan badan hingga dicekik. Sebanyak 5 pelaku telah ditangkap.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
Para pelaku mengaku kepada petugas bahwa mereka membunuh NH secara bersama-sama.
NL dan AI berjenis kelamin perempuan sementara tiga pelaku lainnya berjenis kelamin laki-laki.
Kelima terduga pelaku merupakan teman dekat korban.
"Sudah kami amankan. Lima pelaku, dua perempuan, tiga laki-laki. Diduga korban dan pelaku saling kenal."
"Tapi lengkapnya nunggu perkembangan saat gelar Kamis nanti," kata Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo, Selasa (13/8/2019).
6. Satu pelaku ikut tonton TKP
AKP Bambang Purnomo mengaku terkejut saat melihat rekaman video olah TKP, seorang perlaku ternyata ikut menyaksikan olah TKP yang dilakukan petugas.
Pelaku berada di antara kerumuman warga untuk menyaksikan oleh TKP mayat korban.
7. Pelaku masih saudara
Ayah dari NH, Imam Maliki (40) mengatakna, pelaku merupakan saudara dan orang terdekat dengan keluarganya.
"Satu pelaku masih saudara dengan ibu saya.
Yang jelas, semuanya saudaraan dengan saya," kata Imam saat berada di ruang penyidik Satreskrim Polres Tegal, Senin (12/8/2019).
(Tribunnews.com/Miftah)