Prada DP Sudah Berencana Membunuh dan Memutilasi Vera Oktaria
Dalam persidangan kali ini Hakim ketua masih di pimpin oleh, Letkol Chk M Kazim dan 2 orang anggota lainnya bernama Letkol Chk Sus Much
Editor: Hendra Gunawan
Prada DP membayar kamar itu dengan uang Rp 200 ribu meski tarifnya hanya Rp 150 ribu. Uang Rp 50 ribu tidak dikembalikan karena ditambah lagi oleh Prada DP untuk pembayaran hari berikutnya.
Hotel Tutup
Pasca jenazah Vera Oktaria ditemukan dalam kondisi mengenaskan termutilasi, Jumat (10/5/2019) lalu, penginapan Sahabat Mulia menghentikan kegiatan operasionalnya alias tutup.
Hal ini diketahui saat Wiwin Safitri (23) menantu pemilik penginapan memberikan kesaksian pada sidang ketiga Prada Deri Pramana (Prada DP) di pengadilan Militer I-04 Jakabaring Palembang, Kamis (8/8/2019).
Sidang ini diketuai Letkol Chk Khazim SH dengan hakim anggota Letkol Sus Much Arif Zaki Ibrahim SH (baju biru)dan Mayor Chk Syawaluddin SH, serta Panitera Peltu Sapriyanto. Adapula Mayor Chk Andi Putu SH yang bertindak sebagai Oditur.
"Penginapan masih tutup (sampai saat ini). Bisa dikatakan salah satu penyebabnya karena ada kejadian itu (penemuan mayat Vera)," ujar Wiwit dihadapan majelis hakim.
"Selain itu karena bapak dan ibu mau pulang dulu ke Sulawesi," sambungnya.
Dikatakan Wiwit, Prada DP datang ke penginapan pada Rabu (8/5/2019) sekitar pukul 02.00 pagi.
Saat itu dia dibangunkan oleh Arafik alias Nofik (32) yang merupakan petugas jaga malam sekaligus juru parkir di penginapan. Nofik juga hadir di sidang sebagai saksi.
"Malam itu lagi gantikan tugas kasir. Karena sehari setelah puasa, karyawan kami izin pulang kampung," jelasnya.
Saat itu, Prada DP datang menggunakan baju abu-abu serta topi dan tas punggung.
Dia mengaku bernama Doni dengan identitas berasal dari desa Karang Agung.
"Saat itu memang tidak menunjukkan KTP. Biasanya pakai, tapi karena sudah malam jadi tidak saya minta KTP orang itu,"ungkapnya.
Kesaksian Wiwit hampir sama seluruhnya dengan apa yang telah di sampaikan Nofik pada kesaksian sebelumnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.