Prada DP Sudah Berencana Membunuh dan Memutilasi Vera Oktaria
Dalam persidangan kali ini Hakim ketua masih di pimpin oleh, Letkol Chk M Kazim dan 2 orang anggota lainnya bernama Letkol Chk Sus Much
Editor: Hendra Gunawan
"Mau belikan mamak tas untuk ke lampung," jawab Deri.
Rafida menambahkan pada saat pertemuan kedua terdakwa masih menawar tas tersebut dari harga 350.000 dan ditawar 300.000 dikasih.
Dari keteranganya dalam 2 kali kunjungan Prada DP kesana ekpresi raut muka Deri tampak keliatan santai.
Salah satu saksi yang bersaksi adalah Wiwin Safitri (23) menantu pemilik penginapan.
Wiwin lah yang pada 8 Mei 2019 pagi buta pukul 02.00 itu menerima Prada DP di Hotel Sahabat Mulya.
Hotel Sahabat Mulya adalah hotel di pinggiran kota.
Untuk memesan hotel itu haru melakukan reservasi langsung, tak bisa lewat aplikasi internet.
Hal ini sempat ditanyakan oleh oditur.
Baca: Wanita Cantik Ini Bilang Tak Puas Lalu Pria yang Disewanya Tersinggung dan Menghabisinya
Baca: AC Milan Buka Peluang Pulangkan Mantan Pemainnya dari Klub Medioker
Diduga oditur ingin menggali jika hotel ini bisa dipesan melalui aplikasi, dugaan pembunuhan berencana karena memesan lebih dulu semakin kuat.
Namun menurut Wiwin selain hotel tak bisa dipesan lewat aplikasi, ia juga baru pada hari itulah melihat Prada DP.
"Saya tidak pernah melihat terdakwa sebelumnya," kata Wiwin.
Malam itu Prada DP reservasi dengan menggunakan nama Doni asal Karang Agung.
Wiwin mengaku dialah yang memilihkan kamar nomor 06 karena saat melihat brosur tarif, Prada DP memilih fasilitas kipas angin non AC.
Akhirnya Wiwin memilih kamar 06. Kamar 06 ada di lantai dua.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.