3 Motif Pembunuhan Gadis yang Ditemukan dalam Karung & Tinggal Tulang Belulang, Pelaku Cemburu
Fakta baru kembali terungkap dari kasus pembunuhan di Tegal. Ada 3 motif yang mendasari pembunuhan tersebut diantaranya yakni pelaku merasa cemburu.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru kembali terungkap dari kasus pembunuhan seorang gadis berinisial NH (16) yang ditemukan dalam karung.
NH juga ditemukan dalam kondisi tinggal tulang belulang.
Ada 3 motif yang mendasari pembunuhan tersebut diantaranya yakni pelaku merasa cemburu.
Diberitakan sebelumnya, seorang gadis ditemukan tinggal tulang belulang dalam karung di Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada Jumat (9/8/2019).
NH juga ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat pada Jumat sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca: Oknum Polisi Diduga Cabuli Murid Silatnya selama 4 Tahun, Korban Diancam dengan Foto Tanpa Busana
Baca: Alasan Pria Ini Jual Istri Untuk Kencan Bertiga, Dagangan Baksonya Sangat Minim
Baca: Identitas Pemeran Video di Vina Garut, Begini Kondisi Terkini Mereka
Hasil autopsi menunjukkan, jasad NH sudah meninggal dunia dan membusuk sekitar tiga bulan yang lalu.
Setelah melakukan penyelidikan, Satuan Reskrim Polres Tegal mengamabkan lima orang di sejumlah wilayah di Tegal.
Kelima pelaku yang diamankan yaitu AM (20), MS (18), SA (24), IS (17), dan EL (15).
Para pelaku mengaku kepada petugas bahwa mereka membunuh NH secara bersama-sama.
Dua pelaku berinisial IS dan EL ternyata masih di bawah umur dan berjenis kelamin perempuan.
Keduanya merupakan rekan NH.
Satu pelaku perempuan mengaku pernah disakiti oleh korban lantaran kekasihnya direbut.
Sementara pelaku perempuan lain mengaku tersinggung dengan perkataan NH.
Ketersinggungan pelaku terjadi baik di dunia maya maupun nyata.
Pembunuhan ini didasari atas motif sakit hati, cemburu, serta rasa setiakawan.
"Pertama karena sakit hati, kedua cemburu, dan ketiga didorong atas rasa kesetiakawanan di antara pelaku," kata Kasatreskrim Polres Tegal, AKP Bambang Purnomo saat ditemui Tribunjateng.com, Rabu (14/8/2019).
Bambang menambahkan, dua pelaku tersebut kini tengah menjalani proses pendampingan dari Bapas Pekalongan.
Satu pelaku laki-laki lain juga menjalin hubungan asmara dengan NH.
Mengutip dari Kompas.com, kelimanya diancam dengan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 339 KUHP.
Sebelumnya ayah NH, Imam Maliki (40), mengatakan, pelaku merupakan saudara dan orang terdekat keluarganya.
"Satu pelaku masih saudara dengan ibu saya.
Yang jelas, semuanya saudaraan dengan saya," kata Imam saat berada di ruang penyidik Satreskrim Polres Tegal, Senin (12/8/2019).
Kejadian bermula saat korban diajak oleh satu pelaku untuk bertamasya ke objek wisata Praba Lintang, Tegal, Jawa Tengah.
Di tempat tersebut, korban kemudian diajak minum minuman keras oleh lima tersangka.
Baca: Tersangka Pembunuhan & Mutilasi Vera Oktaria, Prada DP Divonis 3 Bulan Penjara, Ini Penjelasan Hakim
Baca: Video Viral di Medsos, Bocah Tak Mau Ditilang Malah Banting Helm dan Tantang Polisi
Baca: VIRAL Kasus Anjing Ditembak di Tangerang, Berawal dari Istri Pelaku yang Jatuh Sendiri karena Takut
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP Bambang Purnomo.
Tak hanya di tempat tersebut, korban diajak berpindah tempat untuk kembali minum minuman keras.
Mereka melanjutkan minum minuman keras di sebuah rumah kosong di Desa Cerih, Jatinegara, Tegal.
Di lokasi kedua mereka kembali minum minuman keras.
Di waktu tersebut, korban kemudian dipaksa oleh salah satu tersangka untuk berhubungan badan.
Pelaku lalu mencekik korban hingga tewas di rumah kosong tersebut.
Setelah tewas, korban kemudian dimasukkan ke dalam karung oleh pelaku.
NH dimasukkan ke karung plastik berwarna putih.
Karung tersebut kemudian diikat melilit.
Jasad NH ditemukan oleh seorang warga yang saat itu bermaksud membersihkan bengkel.
Bengkel berlokasi tak jauh dari tempat kejadian perkara.
Warga tersebut mencium bau menyengat dari rumah kosong tempat ditemukannya jasad NH.
Ditemukanlah kantong plastik besar terlilit tali dan berisi tulang belulang manusia.
(Tribunnews.com/Miftah/Tribun Jateng)