Aliansi Mahasiswa Papua Demonstrasi di Malang Ngaku Dipukul & 5 Luka Berat, Polisi Sebut Langgar UU
Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Menggelar Demonstrasi di Kota Malang Ngaku Dipukul & 5 Luka Berat, Polisi Sebut Langgar Undang-undang (UU).
Editor: Mujib Anwar
Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Menggelar Demonstrasi di Kota Malang Ngaku Dipukul & 5 Luka Berat, Polisi Sebut Langgar Undang-undang (UU)
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) mengaku menjadi korban pemukulan saat akan melakukan aksi demonstrasi di depan Balai Kota Malang, Kamis (15/8/2019).
Kejadian bermula saat massa aksi AMP berkumpul di Stadion Gajayana Kota Malang sekitar pukul 08.30 WIB untuk melakukan long march menuju Balai Kota Malang.
Di sana, mereka dihadang oleh sekumpulan orang berbaju preman dan disebut mirip binatang.
"Kami dipukul dengan helm dan dilempar batu serta ditendang. Saat itu ada pihak kepolisian namun sama sekali tidak amankan kami," ujar Juru Bicara AMP, Wenne Huby.
Melihat temannya diduga menjadi korban pemukulan, AMP membalasnya dengan melempar balik.
Sontak, terjadilah aksi saling lempar batu di sekitar kawasan Kayutangan.
"Pada saat itu sudah ada tiga motor kepolisian, satu mobil Dalmas, satu mobil kecil," imbuhnya.
Baca: Bayi TKI di Taiwan ini Terus Mendekap Bapaknya saat Tiga Hari Tunggui Jenazah Ayah di Kamar Terkunci
Baca: Dinilai Pencitraan Terus, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam Diberi Hadiah Bra dan Celana Dalam
Massa aksi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) yang berjumlah 27 orang itu makin terdesak dan akhirnya berorasi di Jalan Kahuripan Kota Malang.
Di sana, mereka menyampaikan aspirasi bahwa ingin lepas dari Indonesia dan mencabut perjanjian New York.