Motif dan Sosok dalam Video 'Vina Garut' Terungkap, Polisi Ungkap Bayaran Bagi Pemeran Wanita
Dalam waktu singkat kepolisian berhasil mengungkap kasus video dewasa yang menyebar di media sosial berjudul 'Vina Garut'.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam waktu singkat kepolisian berhasil mengungkap kasus video dewasa yang menyebar di media sosial berjudul 'Vina Garut'.
Berdasarkan hasil penyidikan, kepolisian saat ini sudah menetapkan dua orang sebagai tersangkanya.
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video Vina Garut adalah V (19) dan A (30).
Sementara satu pelaku lainnya masih berstatus saksi dengan inisial B.
"V warga Tarogong Kidul dan A warga Tarogong Kaler. Sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar AKBP Budi Satria Wiguna di Mapolres Garut, Kamis (15/8/2019), dikutip dari tribunjabar.co.id.
Baca: TERBARU Viral Video Vina Garut, Motif Merekam hingga Ancaman Hukuman
Baca: Video Vina Garut, Polisi Ungkap Alasan A Nekat Jual dan Rekam Istrinya
Baca: Bayi TKI di Taiwan ini Terus Mendekap Bapaknya saat Tiga Hari Tunggui Jenazah Ayah di Kamar Terkunci
Satu pelaku berinisial B, ucap Budi, menyerahkan diri ke Polres kemarin malam.
Pihaknya masih memeriksa ketiganya dan mencari pelaku lain.
"Identitas yang lain sudah dikantongi dan sedang dikejar. B ini juga mengaku pernah bermain (dalam video)," katanya.
Budi mengatakan, kedua tersangka akan dijerat pasal berlapis yaitu Undang-undang ITE dan pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Sosok tersangka
V diketahui sehari-hari bekerja sebagai penyanyi panggung.
"Yang perempuan, V, jobnya sebagai penyanyi panggung hajatan," ujar Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, Rabu (14/8/2019).
Sedangkan A (30) kini kondisinya memprihatinkan.
Ia terbaring di rumahnya karena sakit cukup parah.
Baca: Jimly Sebut Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Ke Hadi Poernomo Sudah Lalui Pengecekan Hukum