Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motif dan Sosok dalam Video 'Vina Garut' Terungkap, Polisi Ungkap Bayaran Bagi Pemeran Wanita

Dalam waktu singkat kepolisian berhasil mengungkap kasus video dewasa yang menyebar di media sosial berjudul 'Vina Garut'.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Motif dan Sosok dalam Video 'Vina Garut' Terungkap, Polisi Ungkap Bayaran Bagi Pemeran Wanita
Whatsapp
DUA VIDEO Viral Dewasa 'Vina Garut' Beredar Via Whatsapp (WA). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam waktu singkat kepolisian berhasil mengungkap kasus video dewasa yang menyebar di media sosial berjudul 'Vina Garut'.

Berdasarkan hasil penyidikan, kepolisian saat ini sudah menetapkan dua orang sebagai tersangkanya.

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video Vina Garut adalah V (19) dan A (30).

Sementara satu pelaku lainnya masih berstatus saksi dengan inisial B.

"V warga Tarogong Kidul dan A warga Tarogong Kaler. Sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar AKBP Budi Satria Wiguna di Mapolres Garut, Kamis (15/8/2019), dikutip dari tribunjabar.co.id.

Baca: TERBARU Viral Video Vina Garut, Motif Merekam hingga Ancaman Hukuman

Baca: Video Vina Garut, Polisi Ungkap Alasan A Nekat Jual dan Rekam Istrinya

Baca: Bayi TKI di Taiwan ini Terus Mendekap Bapaknya saat Tiga Hari Tunggui Jenazah Ayah di Kamar Terkunci

Satu pelaku berinisial B, ucap Budi, menyerahkan diri ke Polres kemarin malam.

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, Rabu (15/8/2019). Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, Rabu (15/8/2019). Tribun Jabar/Firman Wijaksana (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)

Pihaknya masih memeriksa ketiganya dan mencari pelaku lain.

BERITA REKOMENDASI

"Identitas yang lain sudah dikantongi dan sedang dikejar. B ini juga mengaku pernah bermain (dalam video)," katanya.

Budi mengatakan, kedua tersangka akan dijerat pasal berlapis yaitu Undang-undang ITE dan pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Sosok tersangka

V diketahui sehari-hari bekerja sebagai penyanyi panggung.

"Yang perempuan, V, jobnya sebagai penyanyi panggung hajatan," ujar Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, Rabu (14/8/2019).


Sedangkan A (30) kini kondisinya memprihatinkan.

Ia terbaring di rumahnya karena sakit cukup parah.

Baca: Jimly Sebut Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Ke Hadi Poernomo Sudah Lalui Pengecekan Hukum

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas