Viral, 'Vina Garut' Video Tak Senonoh, Dua di Antaranya Ternyata Dulu Pernah Jadi Suami Istri
AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan dua pelaku yang telah diperiksa yakni seorang wanita berinisial V (19) dan pria berinisial A (30).
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Warga Garut dibuat heboh setelah beredarnya video mesum yang mempertontonkan aksi tiga pria melakukan adegan ranjang dengan seorang wanita. Video itu mulai beredar pada Selasa (13/8) sore.
Melalui aplikasi Whatsapp, link video yang bersumber dari twitter itu beredar luas.
Di akun twitter itu, juga ditulis sebuah nama 'Vina Garut'.
Tak butuh waktu lama, video mesum itu ramai diperbincangkan. Bahkan kemarin sore, 'Vina Garut' jadi trending topik nomor satu di twitter.
Terdapat dua video yang diunggah melalui twitter dengan akun 'Berbagi File Gratis'.
Baca: Misteri Pembunuhan Satu Keluarga di Banten: Pelaku Bertopeng dan Tak Ada Barang yang Hilang
Baca: 2 Elite Gerindra Beda Pendapat Soal Penumpang Gelap di Lingkaran Prabowo
Baca: SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming SCTV Liverpool vs Chelsea, Skor Imbang 1-1 Lanjut Extra Time
Baca: Tak Pilih Jaksa Agung dari Parpol, Peneliti LIPI: Jokowi Harus Tunjukkan Independensinya
Baca: Rekomendasi HP Android Terbaik Bulan Agustus 2019 dengan Harga Rp 3 Jutaan
Baca: SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming SCTV Liverpool vs Chelsea, Babak Pertama The Blues Unggul 1-0
Awalnya banyak yang meragukan si pemeran adegan berasal dari Garut.
Namun polisi akhirnya bisa menangkap terduga pelaku yang memerankan adegan tersebut.
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng membenarkan jika dua terduga pelaku telah diamankan.
Pihaknya masih meminta keterangan kepada dua orang yang diamankan.
"Kemarin malam (Selasa) kami amankan setelah viral soal video itu," ujar Maradona saat dihubungi, Rabu (14/8).
Dua orang yang diamankan, lanjutnya, yakni seorang pria dan seorang wanita.
Namun Maradona enggan membeberkan lebih lanjut kasus tersebut karena masih dalam tahap pemeriksaan.
"Belum bisa bahas banyak. Nanti setelah gelar perkara bisa hubungi lagi supaya lebih jelas.
Supaya faktanya berdasarkan hasil pemeriksaan. Biar detail juga," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.