Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Bali Gagas Pemberian Sanksi Adat Sebagai Hukuman Tambahan Bagi Koruptor Asal Bali

Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan komitmennya mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pencegahan korupsi.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Gubernur Bali Gagas Pemberian Sanksi Adat Sebagai Hukuman Tambahan Bagi Koruptor Asal Bali
Tribun Bali/Wema Satyadinata
Gubernur Bali, Wayan Koster. TRIBUN BALI/WEMA SATYADINATA 

Sambungnya, dalam kaitannya dengan pencegahan korupsi, pararem bisa dipakai supaya masyarakat tertib.

Setiap desa adat mempunyai pararem yang mengikat untuk warganya, baik yang ada di Bali maupun luar Bali. Kalau itu diterapkan maka orang Bali takut korupsi karena bisa kena sanksi sosial.

Usulan Koster untuk mengangkat nilai-nilai kearifan lokal Bali dalam pencegahan korupsi mendapat respon positif dari penasihat KPK Budi Santoso. Budi menyatakan setuju dengan ide tersebut.

Menurutnya, nilai-nilai kearifan lokal akan digali terus dan menjadi tugas kordinator wilayah (korwil) untuk memastikan hal itu memang bermanfaat.

“Mungkin itu menjadi inspirasi untuk pencegahan. Nanti korwilnya bisa di-briefing apa yang ada di lapangan, misalnya terkait dengan desa adat. Jangan-jangan nilai-nilai yang ada di desa adat bisa direplikasi di tempat lain tetapi dengan payung hukum yang berbeda,” ungkap Budi Santoso.

Dua Kabupaten
Sementara itu, Budi Santoso mengatakan pada tahun 2019 ini KPK hadir di 28 kota/kabupaten dalam tiga provinsi, antara lain Provinsi Bali, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.

Roadshow ini membawa pesan bahwa KPK melakukan kegiatan pencegahan secara sistematis, terstruktur, dan bekerja sama dengan stake holder pada daerah-daerah yang dikunjungi.

Berita Rekomendasi

“Wilayah-wilayah yang didatangi KPK ini kriterianya banyak, tiap kabupaten/kota berbeda, misalnya ada yang kepala daerahnya terkena OTT (operasi tangkap tangan) atau daerah tersebut menjadi contoh pencegahan korupsi,” kata Budi.

Khusus di Bali, KPK menyoroti dua kabupaten yang belum tertib, yakni Bangli dan Karangasem.

Keduanya belum memasukkan hasil capaian daerahnya, padahal KPK memonitor dari Jakarta melalui data-data yang dimasukkan tersebut.

Selanjutnya pihak KPK menugaskan korwil untuk mendampingi kabupaten/kota yang belum memasukkan progress pencapaian ini, supaya tahun berikutnya bisa menjadi lebih baik.

Koster pun mengamini dua kabupaten di Bali kurang tertib dalam mengikuti program yang sedang dijalankan KPK.

Ada tahapan dan target waktu yang harus sudah diselesaikan, tetapi kedua pemkab itu belum selesai sehingga input datanya terlambat.

“Bangli dan Karangasem ini termasuk yang terlambat,” keluhnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas