Polres Malang Rilis Nomer HP yang Terindikasi Digunakan untuk Penipuan Online
Dua tersangka yang berhasil ditangkap Satreskrim Polres Malang adalah Rina Liffriyanti, warga Palembang dan Ekene Ugwuanyi, warga Nigeria
Editor: Eko Sutriyanto
"Kalau ada yang pernah pernah mendapat pesan baik melalui media chatting, SMS, maupun telphone dari nomor tersebut. Segera laporkan kepada polisi, nanti akan segera kami telusuri," ujar Ujung.
Polisi mengamankan beberapa perangkat elektronik yang meliputi laptop hingga handphone.
Tak hanya itu, buku tabungan, kartu ATM, juga diamankan dan diduga menjadi bagian sarana pelaku memperdayai korban.
Dua pelaku itu dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan yang di juncto-kan dengan Undang-undang ITE.
”Dua pelaku yang masih DPO berperan sebagai Tonia Rawson yang bertugas mencari dan berkenalan dengan korban melalui medsos masih terus kami kejar untuk ditangkap,” ujar Ujung.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul 5 Nomor Telepon Ini Disebut Polres Malang Terindikasi Penipuan Online, Waspada!, https://jatim.tribunnews.com/2019/08/18/5-nomor-telepon-ini-disebut-polres-malang-terindikasipenipuanonline-waspada?page=all.
Penulis: Erwin Wicaksono
Editor: Anugrah Fitra Nurani
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.