Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Malang Rilis Nomer HP yang Terindikasi Digunakan untuk Penipuan Online

Dua tersangka yang berhasil ditangkap Satreskrim Polres Malang adalah Rina Liffriyanti, warga Palembang dan Ekene Ugwuanyi, warga Nigeria

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polres Malang Rilis Nomer HP yang Terindikasi Digunakan untuk Penipuan Online
IST
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Surya Erwin Wicaksono

TRBUNNEWS.COM, MALANG - Keberadaan komplotan penipu online skala internasional diungkap Polres Malang beberapa waktu lalu.

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan,  pelaku yang tinggal di Indonesia menggandeng Warga Negara Asing untuk meyakinkan korbannya.

Dua tersangka yang berhasil ditangkap Satreskrim Polres Malang adalah Rina Liffriyanti, warga Palembang dan  Ekene Ugwuanyi, warga Nigeria.

Keduanya diketahui sebagai pasangan kekasih.

Keduanya ditangkap lantaran berhasil memperdaya warga Jabung, Kabupaten Malang dan menimbulkan kerugian Rp 36 juta.

Baca: Malu sang Ayah Pakai Baju Sama Selama 20 Tahun, Tapi Akhirnya Menyesal saat Tahu Kisah di Baliknya

Komplotan ini menggunakan nomor handphone dari salah satu operator.

Berita Rekomendasi

”Ada lima nomor yang digunakan pelaku. Kata pelaku, mereka sengaja memilih memilih operator yang menyediakan banyak bonus serta harga yang terjangkau untuk mengakses internet, telphone dan SMS," beber Ujung.

Ujung menambahkan ada nomor yang patut diwaspadai, yakni:

- 0877 7554 4741,

- 0878 8269 5828,

- 0878 8263 9589,

- 0877 7554 4978, dan

- 0877 7554 4943.

"Kalau ada yang pernah pernah mendapat pesan baik melalui media chatting, SMS, maupun telphone dari nomor tersebut. Segera laporkan kepada polisi, nanti akan segera kami telusuri," ujar Ujung.

Polisi mengamankan beberapa perangkat elektronik yang meliputi laptop hingga handphone.

Tak hanya itu, buku tabungan, kartu ATM, juga diamankan dan diduga menjadi bagian sarana pelaku memperdayai korban.

Dua pelaku itu dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan yang di juncto-kan dengan Undang-undang ITE.

”Dua pelaku yang masih DPO berperan sebagai Tonia Rawson yang bertugas mencari dan berkenalan dengan korban melalui medsos masih terus kami kejar untuk ditangkap,” ujar Ujung.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul 5 Nomor Telepon Ini Disebut Polres Malang Terindikasi Penipuan Online, Waspada!, https://jatim.tribunnews.com/2019/08/18/5-nomor-telepon-ini-disebut-polres-malang-terindikasipenipuanonline-waspada?page=all.
Penulis: Erwin Wicaksono
Editor: Anugrah Fitra Nurani

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas