Polres Malang Rilis Nomer HP yang Terindikasi Digunakan untuk Penipuan Online
Dua tersangka yang berhasil ditangkap Satreskrim Polres Malang adalah Rina Liffriyanti, warga Palembang dan Ekene Ugwuanyi, warga Nigeria
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Erwin Wicaksono
TRBUNNEWS.COM, MALANG - Keberadaan komplotan penipu online skala internasional diungkap Polres Malang beberapa waktu lalu.
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, pelaku yang tinggal di Indonesia menggandeng Warga Negara Asing untuk meyakinkan korbannya.
Dua tersangka yang berhasil ditangkap Satreskrim Polres Malang adalah Rina Liffriyanti, warga Palembang dan Ekene Ugwuanyi, warga Nigeria.
Keduanya diketahui sebagai pasangan kekasih.
Keduanya ditangkap lantaran berhasil memperdaya warga Jabung, Kabupaten Malang dan menimbulkan kerugian Rp 36 juta.
Baca: Malu sang Ayah Pakai Baju Sama Selama 20 Tahun, Tapi Akhirnya Menyesal saat Tahu Kisah di Baliknya
Komplotan ini menggunakan nomor handphone dari salah satu operator.
”Ada lima nomor yang digunakan pelaku. Kata pelaku, mereka sengaja memilih memilih operator yang menyediakan banyak bonus serta harga yang terjangkau untuk mengakses internet, telphone dan SMS," beber Ujung.
Ujung menambahkan ada nomor yang patut diwaspadai, yakni:
- 0877 7554 4741,
- 0878 8269 5828,
- 0878 8263 9589,
- 0877 7554 4978, dan
- 0877 7554 4943.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.