Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak Anggota DPRD & Anak Pejabat Nyabu di Kamar Kos Perempuan 19 Tahun, sang Ibu Juga Anggota DPRD

Anak Anggota DPRD & Anak Pejabat Nyabu di Kamar Kos Perempuan 19 Tahun, sang Ibu Juga Anggota DPRD

Editor: haerahr
zoom-in Anak Anggota DPRD & Anak Pejabat Nyabu di Kamar Kos Perempuan 19 Tahun, sang Ibu Juga Anggota DPRD
HANDOVER/TRIBUN BALI
Anak Anggota DPRD & Anak Pejabat Nyabu di Kamar Kos Perempuan 19 Tahun, sang Ibu Juga Anggota DPRD. 

TRIBUNNEWSWIKI.COM -  Dua anak pejabat, satu di antaranya anggota dewan, diamankan petugas karena menggelar pesta sabu-sabu di kamar kos seorang cewek berusia 19 tahun.

Anak pejabat dan anggota dewan ini pun terbuka melakukan perbuatan terlarang di kos cewek.

Polisi punya barang bukti.

Sebagai keluarga dari figur publik, seharusnya mereka menjaga perilaku.

Baca: BURUAN Daftar, Pertamina Buka Lowongan untuk Fresh Graduate SMA/SMK, D3, D4/S1, Ditutup 25 Agustus

Baca: FAKTA-fakta Rusuh Manokwari, Mulai Dugaan Penyebab Rusuh hingga Kapolda & Pangdam Dievakuasi

Namun, itu tak dilakukan sehingga mereka akhirnya ditangkap polisi dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Sedang asyik mengisap sabu, 3 orang di kamar kos digerebek polisi.

Mereka berada di kos perempuan berusia 19 tahun.

Berita Rekomendasi

Dua pria yang menggelar pesta narkoba di kamar kos cewek itu adalah anak pejabat.

Satu orang di antaranya anak anggota dewan terpilih.

HALAMAN 2 -->

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas