Duh, Hanya Tinggal Berdua, Ayah Kandung di Koba Bebas Rudapaksa Putrinya, Tapi Begini Akhirnya
Pria Koba, Kabupaten Bangka Tengah ini tega memaksa putri kandungnya sendiri berhubungan badan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Seorang ayah kandung mencabuli anak kandungnya, perempuan berusia 16 tahun.
Dia mengancam dan memukul jika nafsu bejatnya tak dituruti.
Bunga, bukan nama sebenar gadis belia itu menderita secara psikis dan fisik akibat ulah ayahnya sendiri.
Kelakuan pria berinisial E (37) ini memang tak patut dan sangat keterlaluan.
Pria Koba, Kabupaten Bangka Tengah ini tega memaksa putri kandungnya sendiri berhubungan badan.
Tak tahan menerima perilaku bejat ayahnya, korban mengadu kepada aparat kepolisian.
Polisi yang menerima laporan itu segera bertindak dan mencari keberadaan pelaku.
Baca: Sinopsis Film Gundala, Tayang 29 Agustus 2019, Ini Fakta-fakta Menarik Film Superhero Tanah Air
Baca: Pantaskah Aktivis 98 Ini Masuk Kabinet Jokowi?
Baca: Penyerang Polisi Terpengaruh Ajaran Ekstrim di Medsos, Korban Kondisinya Sangat Lemah
Baca: Jelang Arema FC vs Barito Putera Liga 1 2019, Singo Edan Waspadai Motivasi Tim Tamu
Tak butuh waktu lama untuk menangkap E.
E yang terpergok polisi diketahui memegang pisau dan berusaha melawan polisi.
Melihat E melawan dan mau kabur, polisi segera mengambil tindakan tegas.
E terkapar kena tembakan polisi pada kaki kirinya.
Berikut sederet fakta rudapaksa ayah pada anak kandungnya di Koba:
Tinggal serumah
Ayah bejat itu merupakan warga Koba. E bersama putri kandungnya, sebut saja bernama Bunga hidup serumah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.