5 Fakta Pembunuhan Gadis 14 Tahun di Riau, Kronologi hingga Korban Diperkosa Saat Tak Sadarkan Diri
Berikut ini 5 fakta pembunuhan gadis 14 tahun di Riau, kronologi hingga korban sempat diperkosa saat tak sadarkan diri.
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Sri Juliati
Pukul 15.00 WIB, pelaku mengajak korban ke Mindal, kelurahan Simpang Belutu.
4. Sempat Perkosa Korban
Saat berada di dalam pondok, pelaku merayu korban untuk melakukan perbuatan suami istri.
Namun korban menolak dan berusaha melarikan diri.
"Korban dikejar oleh pelaku, dia mengambil cangkul yang terletak di TKP," kata Rizal Ramzani.
Pelaku memukul kepala korban sebanyak 2 kali dan punggung korban sebanyak 2 kali.
Akibatnya korban jatuh tidak sadarkan diri.
Di saat korban tidak berdaya, pelaku kemudian memperkosa korban yang tak berdaya itu.
5. Pelaku Jual HP Korban
Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku membawa ponsel milik korban dan melarikan diri ke lokasi Mati Jalan Sudirman Kelurahan Telaga Sam Sam Kandis.
Di sana, pelaku menjual Ponsel milik korban kepada temannya.
"Setelah itu, pelaku melarikan diri ke SP 4 Flamboyan Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar (berbatasan dengan Kecamatan Kandis)."
Dia menonton hiburan rakyat dalam rangka peringatan HUT ke- 74 RI," lanjut Rizal Ramzani.
Pada Minggu, pelaku pulang ke Dusun Palapa Pondok 2 Kampung Bekalar.
Ia sempat singgah di Pos Security untuk minum kopi.
Baca: Ungkap Pertemuan Terakhir, Tangis Ayah Korban Pembunuhan Sekeluarga di Banten:Kita Serahkan ke Allah
Baca: 2 Pria Bertopeng Ketuk Pintu, Satu Keluarga di Serang Jadi Korban Pembunuhan, Ayah dan Anak Tewas
(Tribunnews.com/Bunga)(TribunPekanbaru/ Budi Rahmat)(Kompas.com/Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.