IRT Korban Hipnotis Masih Trauma, Jumlah Uang yang Dibawa Kabur Pelaku Belum Jelas
Husnita, korban hipnotis warga Dusun Alue Trieng Gadeng hingga Selasa (20/8/2019) masih mengalami trauma dan masih sulit diajak bicara.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi, Zainun Yusuf
TRIBUNNEWS.COM, BLANGPIDIE - Husnita (35), warga Dusun Alue Trieng Gadeng, Desa Kayee Aceh, Kecamatan Lembah Sabil, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) hingga Selasa (20/8/2019) masih mengalami trauma dan masih sulit diajak bicara.
Ibu Rumah Tangga (IRT) tersebut diduga menjadi korban hipnotis wanita bercadar dan seorang laki-laki di kawasan Keude (Pasar) Manggeng, Kecamatan Manggeng, Kecamatan Manggeng, Senin (19/8/2019) siang.
Kabar berkembang, pelaku berhasil menguras uang dari korban puluhan juta rupiah, berikut emas perhiasan 4 mayam.
Total jumlah uang berhasil dibawa kabur pelaku hipnotis, masih simpang siur.
Ada yang menyebut Rp 15 juta ditambah 4 mayam emas perhiasan.
Kabar lain menyebutkan Rp 35 juta, terdiri dari Rp 15 juta uang kontan ditambah Rp 20 juta ditarik dari buku rekening bank serta 4 mayam emas perhiasan.
Kapolres Abdya, AKBP Moh Basori SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Zulfitriadi SH dihubungi Serambinews.com, Selasa menjelaskan, informasi tentang dugaan seorang ibu rumah tangga di Alue Trieng Gadeng, Desa Kayee Aceh, Lembah Sabil menjadi korban hipnotis masih dalam penyelidikan Polsek Manggeng.
Baca: Wakil Ketua DPRK Nagan Raya Samsuardi Ditangkap Saat Pelesiran di Luar Lapas Calang
"Apakah benar korban hipnotis, dan apakah benar ada uang dan emas perhiasan yang diambil pelaku, masih belum jelas," kata Kasat Reskrim.
Hal yang sama juga dikemukakan Kapolsek Manggeng, Iptu Barmawi SE ketika dihubungi Serambinews.com.
Kapolsek menjelaskan, Husnita yang menurut informasi menjadi korban hipnotis masih belum bisa diminta keterangan karena belum bisa diajak bicara.
"Sampai hari ini (Selasa), ibu tersebut belum bisa diajak bicara. Kami sudah minta suami dari ibu tersebut untuk melapor," kata Kapolsek Iptu Barmawi.
Dalam hal ini polisi sangat perlu meminta keterangan dari ibu atau suami dari ibu tersebut untuk kebutuhan penyelidikan.
"Dimana lokasi dihipnotis, bagaimana ciri-ciri pelaku, kerugian korban, adakah saksi yang melihat. Keterangan ini sangat diperlukan," kata Kapolsek Manggeng.