Ketua DPRD Ketapang Tersangka Kasus Gratifikasi, Seret Nama Bupati Martin Rantan
Ketua DPRD Ketapang Tersangka Kasus Gratifikasi, Seret Nama Bupati Martin Rantan
Editor: Tiara Shelavie
Ketua DPRD Ketapang Tersangka Kasus Gratifikasi, Seret Nama Bupati Martin Rantan
TRIBUNNEWS.COM - KETUA DPRD Ketapang Tersangka Kasus Gratifikasi, Seret Nama Bupati Martin Rantan
Bupati Ketapang, Martin Rantan disebut sebut menerima sejumlah uang dari hasil proyek aspirasi pada tahun 2017-2018 lalu milik Ketua DPRD Ketapang, Hadi Mulyono Upas.
Sebagaimana diketahui, Hadi Mulyono Upas telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan.
Terkait dengan tudingan itu, Bupati Kabupaten Ketapang periode 2015-2020, Martin Rantan membantahnya.
Martin Rantan mengatakan kalau dirinya tidak mengetahui apa yang dimaksud dana kebijakan daerah yang disebut sebut oleh Ketua DPRD Ketapang, Hadi Mulyono Upas.
"Uang untuk kebijakan daerah itu tidak ada. saya tidak mengetahui itu," katanya saat dikonfirmasi di kediamannya, Senin (19/8/2019).
Terkait dana aspirasi sebesar Rp 32 miliar lebih milik Hadi Mulyono Upas, yang disebut sebutnya juga ada titipan Bupati Ketapang, Martin menyebut kalau dirinya tidak menitipkan aspirasi kepada anggota DPRD.
"Saya tidak pernah menitipkan aspirasi apalagi kepada anggota dewan, kita selalu melalui mekanisme yang benar," ucap Martin Rantan.
Terkait besaran dana aspirasi yang di dapat Hadi Mulyono Upas waktu menjawab sebagai Ketua Komisi satu di DPRD Ketapang, Martin pun membantah mengetahui secara pasti. menurutnya hal tersebut diluar kontrolnya sebagai Bupati Ketapang .
“Sebenarnya tahu, Cuma kadang-kadang ada hal-hal, lobiobi hingga terbesar lainnya, lain dengan anggota, dan itu diluar batas kontrol saya lah. Kalau saya sih sesuai yang berapa itulah," jelas Martin Rantan.