Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Paket Surat dari Langsa Ternyata Berisi Pergantian Ketua Harian dan Sekjen Partai Nanggroe Aceh

Ketua Umum PNA, Irwandi Yusuf, sejak 5 Agustus 2019 sudah menggantikan Tiyong dari posisi ketua harian dan kemudian menunjuk istrinya, Darwati A Gani.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Paket Surat dari Langsa Ternyata Berisi Pergantian Ketua Harian dan Sekjen Partai Nanggroe Aceh
Serambi Indonesia
Ilustrasi pejabat Partai Nanggroe Aceh (PNA) 

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Sebuah paket tiba di Kantor DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA) yang berada di Jalan Prof Ali Hasyimi, Pango Raya, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Senin (19/8/2019), sekitar pukul 11.30 WIB.

Paket yang tak dipesan itu berbalut rapi dan ditujukan untuk Ketua Harian PNA, Samsul Bahri alias Tiyong.

Barang diantar langsung oleh sopir minibus L300 dan diterima oleh petugas sekretariat kantor.

Tak ada yang tahu bahwa isi paket itu berupa selembar surat penting.

Petugas sekretariat tidak langsung menghubungi si empunya paket dengan harapan akan memberikan langsung saat Tiyong tiba di kantor.

Sekitar pukul 16.00 WIB, Tiyong bersama Ketua DPP PNA yang mengurusi Kebijakan Strategis Partai, Rizal Falevi Kirani, tiba dengan buru-buru.

Baca: Kronologis Pawang Meninggal saat Atraksi Kuda Lumping: Warga Merasa Aneh Melihat Korban Berdarah

Mereka datang setelah menerima informasi tentang pergantian ketua harian dan sekretaris jenderal (sekjen) PNA.

Berita Rekomendasi

Ketua Umum PNA, Irwandi Yusuf, sejak 5 Agustus 2019 sudah menggantikan Tiyong dari posisi ketua harian dan kemudian menunjuk istrinya, Darwati A Gani, sebagai penggantinya.

Sedangkan posisi sekjen beralih dari Miswar Fuady ke Muharram Idris.

Informasi pergantian pimpinan PNA ini disampaikan Ketua Umum PNA Irwandi Yusuf dalam rilis yang diterbitkan di Jakarta, Senin (19/8/2019).

Terdakwa Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf menjalani persidangan dengan agenda pembacaan putusan kasus suap DOKA tahun 2018 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/4/2019). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf menjalani persidangan dengan agenda pembacaan putusan kasus suap DOKA tahun 2018 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/4/2019). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Saya selaku Ketua Umum telah melakukan pergantian pengurus Partai Nangroe Aceh, masing-masing untuk posisi Ketua Harian dan Sekjen," demikian tulis Irwandi Yusuf.

Pergantian dilakukan dalam rangka penyegaran kepengurusan dan memaksimalkan kerja-kerja PNA ke depan dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi, serta membela kepentingan masyarakat Aceh.

Irwandi Yusuf yang sedang dalam tahanan KPK, menyatakan, pergantian pengurus juga akan dilakukan dalam waktu dekat untuk mengisi jabatan-jabatan yang masih kosong.

Irwandi Yusuf mengharapkan, dengan adanya pergantian ini PNA menjadi semakin solid dalam bekerja menjalankan program-program PNA demi Aceh Hebat.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas