Aksi Pembakaran di Fakfak: Tanggapan Polri hingga Kemenkominfo Batasi Akses Internet
Telah terjadi aksi pembakaran dan perusakan fasilitas umum di Fakfak, Papua Barat, Rabu (21/8/2019).
Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNNEWS.COM - Kerusuhan kembali terjadi di Papua Barat, Rabu (21/8/2019).
Telah terjadi aksi pembakaran dan perusakan fasilitas umum di Fakfak, Papua Barat.
Sejumlah kios dibakar oleh para demonstran yang ada di Pasar Tumburuni, Fakfak dan jalan menuju pasar.
Dikutip dari Kompas.com, kerusuhan di Fakfak masih terkait dengan demonstrasi yang terjadi di Manokwari, Sorong, dan Jayapura.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Muhammad Iqbal memastikan situasi tersebut dapat dikendalikan oleh aparat keamanan.
"Ada pergerakan massa di Fakfak juga, diduga melakukan pembakaran di pasar dan beberapa objek vital, tetapi Insya Allah bisa dikendalikan," ujar Iqbal, dikutip dari Kompas.com.
Baca: Dampak Unjuk Rasa Rabu (21/8/2019) Pagi, Gedung DPRD Mimika Papua Barat Hangus Dibakar Massa
Personel TNI-Polri mengedepankan upaya persuasif dengan melakukan komunikasi dengan massa.
"Kepolisian, TNI, mengedepankan upaya-upaya persuasif, komunikasi dengan di-support penuh oleh seluruh tokoh agama, tokoh sentral di sana, tokoh masyarakat," kata Iqbal.
Sejauh ini, Polri telah menambahkan personel sebanyak 12 satuan setingkat kompi (SSK) atau 1.200 orang, yang didatangkan dari polda terdekat.
Mereka juga didatangkan untuk mengamankan sejumlah titik demonstrasi sebelumnya yaitu Sorong dan Manokwari.