Viral Uang Tabungan Dimakan Rayap, Ini Syarat Tukar Uang yang Rusak di Bank Indonesia
Masyarakat dapat menukarkan uang rupiah yang lusuh, rusak dan uang yang telah dicabut/ditarik peredarannya harus memenuhi syarat sebagai berikut
Penulis: Sinatrya Tyas Puspita
Editor: Tiara Shelavie
"Ada 2 bundle (bungkus). Satu bundle di map kertas bank, 1 bundle lagi di plastik. Yang di map langsung dibuang karena jadi sarang rayap. Yang diplastik itu yang saya unggah di Twitter," ujar Putri.
Kemudian, ia menghitung apakah ada sisa-sisa uang yang masih bisa diselamatkan.
"Yang dibungkus plastik sejumlah Rp 5,4 juta dari yang bisa terhitung," kata dia.
Baca: Bank Indonesia Akhirnya Beri Ganti Kepada Pemilik Uang Rp 10 Juta yang Rusak Gara-gara Dimakan Rayap
Baca: Penjelasan Polda Metro Terkait Kebakaran di Ruang Bawah Tanah
Baca: VIRAL Uang Tabungan Jutaan Rupiah Dimakan Rayap, Bisakah Ditukar ke Bank?
Penukaran ke bank
Tak lama setelah itu, Putri pergi ke Bank Indonesia (BI) untuk menanyakan kepada petugas, apakah uang-uangnya ada yang bisa ditukar dalam bentuk utuh atau tidak.
Putri mengatakan, ketika petugas teller bank memanggil nomor antreannya, ia dengan hati-hati mengeluarkan uang berlubang itu ke meja teller.
"Saya bantuin untuk memisahkan uang yang masih bisa ketolong itu menjadi selembar-selembar. Petugas bank pun memeriksa kondisi fisik uang pakai alat," ujar Putri.
Menurut Putri, alat untuk mengecek kelayakan dan keutuhan uang secara fisik ternyata memiliki ketentuan apakah tingkat kerusakan uang kertas layak untuk ditukar dengan uang baru atau tidak.
"Uang yang dapat diganti harus memiliki keutuhan fisik sebesar minimal 67 persen. Jadi, kalau serinya hilang atau tidak lengkap, tapi keutuhan fisiknya di atas 67 persen, uangnya bisa diganti dengan uang baru," ujar Putri.
Kemudian, uang-uang yang kondisinya di atas 67 persen atau yang lolos uji kelayakan dipisahkan dan ditempelkan di atas kertas putih
Selanjutnya, digunting sama dengan bentuk asli uang kertas utuh.
Akan tetapi, dari jumlah Rp 5,4 juta uang yang ada dalam plastik itu, pihak BI mengungkapkan hanya Rp 1,05 juta saja yang lolos uji kelayakan untuk ditukar dengan uang baru.
Sementara, untuk uang-uang yang dicap "Tidak Diganti" dimasukkan dalam plastik dan dikembalikan ke Putri.