ABG Berusia 15 Tahun asal Musirawas Jadi Korban Persetubuhan, Begini Kejadiannya
Supriyanto mencabuli korban di kamar sewaan yang biasa disewa oleh pasangan bukan suami isteri untuk berbuat mesum
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, MUSIRAWAS - Kepolosan DS (15) dimanfaatkan oleh Supriyanto untuk memuaskan nafsu bejatnya.
DS Warga Musi Rawas dibawa kabur empat hari oleh Supriyanto, keliling ke berbagai tempat dan berbekal berbagai bujuk rayu, Supriyanto menyetubuhi gadis
Supriyanto, warga Desa C Nawangsasi Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musirawas akhirnya ditangkap setelah adanya pengaduan ke polisi.
Terungkap, Supriyanto yang bekerja sebagai sopir mengajak DS keliling ke berbagai tempat selama empat hari dan selama itu DS harus melayani nafsu Supriyanto.
Peristiwa bermula ketika Supriyanto yang berprofesi sebagai sopir mengajak DS kabur pada 2 Agustus 2019.
DS yang tinggal dengan bibinya mau saja ketika dijemput, lalu ikut bersama Supriyanto lalu diajak ke kamar sewaan yang biasa disewa oleh pasangan bukan suami isteri untuk berbuat mesum.
Dalam kamar tersebut, Supriyanto kemudian merayu DS dengan mengatakan bahwa dia cantik sekali.
Sambil merayu, Supriyanto menggerayangi tubuh DS, hingga akhirnya terjadilah persetubuhan diantara keduanya.
Baca: Update Kasus Gadis dalam Karung, Usai Disetubuhi dan Dibunuh, Pelaku Jual HP dan Cincin Korban
Berhasil dengan aksi pertamanya, Supriyanto ketagihan dan kemudian mengulangi perbuatannya menyetubuhi DS sebanyak empat kali di kamar sewaan itu.
Kejadian serupa kembali diulangi di tempat lain, yaitu disebuah rumah bedeng, dalam kurun waktu empat hari.
Mirisnya, selama empat hari kabur dari rumah bibinya, DS disuruh oleh Supriyanto untuk menelpon bibinya dan diminta mengatakan kalau dia sedang berada di Pekanbaru, Riau dan akan dikirim oleh seseorang ke Batam.
DS kemudian disuruh meminta uang kepada bibinya untuk ongkos pulang ke kampung dan diminta kirim melalui transfer rekening.
Namun upaya Supriyanto menyuruh DS meminta uang kepada bibinya tak berhasil karena Supriyanto takut nomor rekeningnya dapat dilacak oleh bibi DS.
Hingga akhirnya, setelah empat hari membawa kabur, Supriyanto kemudian mengantar DS pulang ke rumah bibinya dengan cara di berhentikan di pinggir jalan dekat rumah bibinya.
Setelah sampai di rumah bibinya, DS kemudian menceritakan semua yang dialaminya yakni telah disetubuhi oleh Supriyantoselama empat hari pergi tersebut.
Mendengar penuturan DS, bibinya kontan kaget lalu melapor kepada orangtua DS untuk kemudian melapor ke polisi dengan dasar laporan LP / B- 79 /VIII/ 2019 / SS /Mura, tgl 07 Agustus 2019.
Baca: KRONOLOGI Percobaan Pemerkosaan Karyawan Swasta, Pelaku Tetangga Sendiri, Awalnya Hendak Mencuri
Kapolres Musirawas AKBP Suhendro melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Setyo Pranoto mengungkapkan, berdasarkan laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan keberadaan pelaku. Dan pada Kamis (22/8/2019), keberadaan pelaku diketahui lalu dilakukan penangkapan.
"Pelaku ditangkap di Desa C Nawangsasi Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musirawas. Saat ditangkap, pelaku tidak melawan dan kemudian diamankan di Kantor Polres Musirawas," kata AKP Wahyu Setyo Pranoto, Kamis (22/8/2019).
Dikatakan, atas perbuatannya, pelaku dapat dikenai tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak dibawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (SP/ahmad farozi)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judulDibawa Kabur, ABG 15 Tahun asal Musirawas Ini 4 Hari Disetubuhi Supriyanto
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.