Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Prada DP Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari Militer

Prada DP (Deri Pramana), terdakwa kasus mutilasi terhadap korban Vera Oktaria, dituntut hukuman seumur hidup penjara di sidang Pengadilan Militer.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Prada DP Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari Militer
Sripoku.com/Rahmadzilhakim
Prada DP (Deri Pramana), terdakwa kasus mutilasi terhadap korban Vera Oktaria, dituntut hukuman seumur hidup penjara di sidang Pengadilan Militer Jakabaring, Kamis (22/8/2019). 

Dan persidangan kali ini agenda tuntutan persidangan dimana diawali dengan pembacaan kembali atas persamaan yang diambil sari saksi sebelumnya dan pada kali ini Oditur menuntut Prada DP dihukum seumur hidup dan di pecat.

"Sesuai pasal 338 yang di tetapkan sebelumnya dan terbukti melakukan tindakan kriminal. Serta bertentangan dengan sapta marga TNI, merusak nama baik dan menyebabkan tewas Vera Oktavia. Kami putuskan menuntut Prada DP dihukum seumur hidup dan di pecat,"ujar Oditor masih di pimpin oleh Darwin Butar Butar kepada Sripoku.com, Kamis (22/8/2019)

Pada sidang minggu lalu, dengan gamblang Prada DP menjawab pertanyaan oditur dan hakim dalam sidang di Pengadilan Militer.

Baca: Presiden Jokowi Pastikan Papua Kondusif

Termasuk bagaimana hubungan asamaranya dengan dua wanita hingga akhirnya terjadi pembunuhan.

Prada Deri Pramana (Prada DP) memberikan sejumlah pernyataan mencengangkan dalam persidangannya di pengadilan militer I-04 Jakabaring Palembang, Kamis (15/8/2019).

Tiga pengelola Hotel Sahabat Mulya bersaksi di Pengadilan Militer Sidang Prada DP, Kamis (8/8/2019).
Tiga pengelola Hotel Sahabat Mulya bersaksi di Pengadilan Militer Sidang Prada DP, Kamis (8/8/2019). (SHINTA ANGRAINI/TRIBUNSUMSEL.COM)

Terkhusus mengenai hubungan asmaranya dengan almarhumah Vera Oktaria yang telah dia bunuh.

Serta hubungannya bersama Sherli yang disebut sebagai kekasih lain dari Prada DP.

Rekomendasi Untuk Anda

Pada sidang kelima ini, Prada DP dicecar berbagai pertanyaan.

Mulai dari oditur, majelis hakim yang terdiri dari tiga orang, serta kuasa hukumnya secara bergantian bertanya kepadanya.

Sebab, sidang telah memasuki agenda mendengarkan keterangan terdakwa.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul BREAKING NEWS : Terbukti Pembunuhan Berencana, Prada DP Dituntut Hukuman Pidana Penjara Seumur Hidup

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas