Busur dan Anak Panah Disita Densus 88 dari Rumah Terduga Teroris di Blitar
Tim Densus 88 menemukan busur dan panah di rumah terduga teroris KJW (48), di Lingkungan Jatimalang, Kepanjenkidul.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Tim Densus 88 menemukan busur dan panah di rumah terduga teroris KJW (48), di Kelurahan Sentul, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar.
KJW diamankan Tim Densus 88 Anti Teror pada Jumat (23/8/2019).
"Busur dan panah itu dibawa oleh polisi. Selain busur dan panah, polisi juga menyita HP miliknya," kata Ketua RT 2 RW 7 Lingkungan Jatimalang, Susilo Iswanu, Sabtu (24/8/2019).
Iswanu diminta menjadi saksi saat Tim Densus 88 menggeledah rumah yang ditempati KJW.
Penggeledahan dilakukan Jumat malam sekitar pukul 20.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB.
"Polisi yang datang banyak, ada empat mobil. Tapi yang masuk ke rumah hanya empat orang. Yang menjadi saksi hanya saya dan istrinya," ujarnya.
Dikatakannya, KJW merupakan warga pendatang. Dia menempati rumah itu sekitar empat tahunan bersama istri dan tiga anaknya.
Rumah yang ditempati KJW dan keluarga milik dokter Hariyadi. Rumah itu dulunya sebagai tempat praktik dokter.
Baca: Irza Meninggal Akibat Kecelakaan, Tangis Orang Tuanya Tak Terbendung Saat Rektor UNS Solo Mewisuda
"Dia dari Kediri, dulu waktu pertama tinggal di rumah itu juga laporan ke RT. Dia disuruh menempati dan merawat rumah itu. Karena kondisi rumah kosong sudah tidak dipakai praktik lagi," katanya.
Menurutnya, di rumah itu, KJW dan istrinya membuka usaha laundry. Perilaku KJW juga tertutup.
KJW tidak pernah bergaul dengan warga. KJW hanya sering terlihat jamaah di musala dekat tempat tinggalnya.
"Kadang dia juga sering jadi imam salat magrib dan isya di musala itu. Tapi jamaah di musala itu sedikit," ujarnya.
Iswanu juga kaget mengetahui kejadian itu. Dia tidak menyangka kalau KJW diamankan Tim Densus 88 Anti Teror.
"Saya ketemu dia minimal sebulan sekali. Karena tiap sebulan sekali saya keliling ke rumah warga. Itu kaitannya dengan memberi undangan untuk pertemuan warga," katanya.