Internet Masih Diabatasi, ini Tanggapan Kapolda Papua Barat
Polda Papua Barat memang meminta ke pemerintah untuk terus membatasi penggunan internet di Papua
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
"Pemerintah menyimpulkan bahwa meskipun situasi dan kondisi di beberapa kota dan kabupatan di Papua dan Papua Barat mulai berangsur-angsur pulih, namun distribusi dan transmisi informasi hoaks, kabar bohong, provokatif dan rasis masih terbilang tinggi," ujar pria yang biasa disapa Nando ini.
Baca: Roger Danuarta dan Cut Meyriska Siap Gelar Resepsi Pernikahan, Konsepnya Internasional
Baca: 4 Polisi dan 3 Jaksa Lolos, Pansel Capim KPK: Tak Ada Kuota Tertentu, Kami Pilih yang Terbaik
Baca: Pemerintah Sebut Ibu Kota Pindah Demi Pembangunan Merata, Emil Salim Bongkar Fakta: Itu Salah!
Ia menerangkan, setidaknya 33 konten dan total 849 tautan informasi hoaks dan provokatif terkait isu Papua telah diidentifikasi, divalidasi dan diverifikasi oleh Kementerian Kominfo hingga Jumat (23/8/2019) siang.
"Semua tautan konten hoaks dan provokatif tersebut disebarkan ke ratusan ribu pemilik akun media sosial facebook, Instagram, twitter dan youtube," terangnya.
Evaluasi terkait pemblokiran layanan data ini, diungkap Nando akan terus dilakukan setiap 3 jam sekali.
Meski layanan data masih diblokir, ia memastikan masyarakat tetap bisa berkomunikasi dengan menggunakan layanan panggilan telepon dan layanan pesan singkat/SMS.
Kementerian Kominfo pun mengimbau warganet di seluruh tanah air untuk tidak ikut mendistribusikan informasi elektronik yang masih diragukan kebenarannya, bahkan yang terindikasi hoaks.
Diketahui pelambatan layanan data dilakukan pemerintah sejak aksi demonstrasi pecah di Papua dan Papua Barat, di awal pekan ini.
Kemudian disusul pemblokiran layanan data pada Rabu petang 21/8 lalu, menyusul pergerakan massa terjadi di Fakfak.
Setidaknya ada 3 wilayah yang terkena imbas pemblokiran ini yakni, Manokwari, Jayapura, maupun Fakfak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.