Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejati Jateng Geledah Kantor Dinas Pendidikan Kendal dan Pekalongan Terkait Dana Bantuan Provinsi

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal dan Kabupaten Pekalongan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kejati Jateng Geledah Kantor Dinas Pendidikan Kendal dan Pekalongan Terkait Dana Bantuan Provinsi
kejaksaan.go.id
Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rahdyan Trijoko Pamungkas

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal dan Kabupaten Pekalongan.

"Penggeledahan baru dilakukan kemarin Jumat (23/8/2019)," ujar Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng, Ketut Sumedana saat dihubungi, Sabtu (24/8/2019).

Ketut mengatakan, penggeledahan tersebut terkait dugaan adanya penyelewengan dana Bantuan Pemerintah Provinsi (Banprov) tahun 2018.

Total anggaran yang dikucurkan sebesar Rp 1.142.000.000.000.

"Anggaran tersebut diperuntukan tergantung usulan daerah misal untuk laptop, buku, penerangan jalan dan lain-lain," jelas dia.

Baca: Kritik Keras Prof Emil Salim Terkait Rencana Pemindahan Ibu Kota RI

Baca: Warga Tak Menyangka JPS yang Bekerja di Bank Ditangkap Densus 88

Baca: Curhat Perjuangan Dian Sastro Demi Kesembuhan Anak yang Autis, Suami Tak Support karena Tak Percaya

Selain di Dinas Pendidikan di dua kabupaten tersebut, kata Ketut, Kejati Jateng juga melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jateng Sumarsono dan Kabid Anggaran, Dwianto.

Berita Rekomendasi

"BPKAD, tergantung kebutuhan penyidikan," kata dia.

Ia mengatakan hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.

Pihaknya masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan sejumlah saksi.

"Semua masih tahap pendalaman, tergantung hasil pemeriksaan dan kebutuhan penyidikan," tukasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kejati Jateng Geledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal dan Pekalongan soal Dana Banprov

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas