Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Polisi Terbakar di Cianjur: Jumlah Tersangka Bertambah Jadi Lima Orang, Semuanya Mahasiswa

Polisi terus melakukan penyelidikan kasus empat anggota polisi terbakar saat terjadinya aksi demonstrasi di Cianjur.

Penulis: Daryono
zoom-in UPDATE Polisi Terbakar di Cianjur: Jumlah Tersangka Bertambah Jadi Lima Orang, Semuanya Mahasiswa
Instagram @cianjur_update via Tribun Jabar
Demo Mahasiswa di Cianjur Berujung Ricuh, Ada Aksi Bakar Ban hingga Buat 4 Polisi Tersambar Api dan Alami Luka Bakar Serius 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi terus melakukan penyelidikan kasus empat anggota polisi terbakar saat terjadinya aksi demonstrasi di Cianjur, Jawa Barat, pada Kamis (15/8/2019) lalu. 

Awalnya, polisi menetapkan satu tersangka dalam kasus terbakarnya empat anggota polisi.

Kini, polisi kembali menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Total terdapat lima tersangka dan semuanya berstatus mahasiswa.

Berikut kabar terkini kasus terbakarnya polisi dalam aksi maahasiswa di Cianjur sebagaimana dirangkum Tribunnews.com, Sabtu (24/8/2019);

Lima Tersangka

Jajaran Polda Jabar kembali menangkap pelaku pelemparan bensin saat aksi unjukrasa di Cianjur yang mengakibatkan empat orang polisi mengalami luka bakar.

Berita Rekomendasi

"Tersangka bertambah menjadi lima orang. Ditangkap di Cianjur di berbagai tempat. Kelimanya merupakan mahasiswa dan anggota GMNI. Rapatnya di sekretariat GMNI sebanyak tiga kali membahas rencana aksi," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Iksantyo, Sabtu (24/8/2019).

Baca: Fakta Bocah 11 Tahun Cianjur Terbiasa Gigit Binatang Sampai Mati, Hewan Peliharaan Tetangga Disikat

Kelima tersangka tersebut berinisial R, OZ, AB, MF dan RR.

Kombes Pol Iksantyo mengatakan, proses penyelidikan masih berlangsung, sehingga masih ada kemungkinan bertambahnya tersangka.

Peranan dari kelima tersangka tersebut dikatakannya berbeda-beda.

Akibat dari perbuatannya, luka bakar dialami empat orang Polisi.

Sejumlah pengunjukrasa di Cianjur diamankan polisi menyusul insiden 3 polisi terbakar, Kamis (15/8/2019).
Sejumlah pengunjukrasa di Cianjur diamankan polisi menyusul insiden 3 polisi terbakar, Kamis (15/8/2019). (Istimewa)

Para tersangka dijerat pasal Pasal 170, 213 dan pasal 351.

Ancaman hukumannya 9 tahun penjara (pasal 170), pasal 213 ancaman enam tahun penjara, dan pasal 351 ancaman lima tahun penjara.

Di awal penyelidikan, polisi telah menetapkan terlebih dulu satu tersangka berinisial RS. 

Tersangka berinisial RS tersebut merupakan mahasiswa Universitas Suryakencana di Cianjur.

"Polres Cianjur di-back up Ditreskrimum Polda Jabar telah menetapkan salah satu oknum mahasiswa dari elemen GMNI yang tergabung dalam Cipayung Plus atas nama RS, mahasiswa dari Universitas Suryakencana," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolrestabes Bandung, Jumat (16/8/2019).

Baca: Briptu Yudi yang Terbakar di Cianjur Rayakan Ultah Pernikahan di RSHS, Jalani Bedah Plastik Hari Ini

Truno mengatakan, tersangka RS teridentifikasi merupakan pelaku yang melakukan pelemparan bahan bakar saat aksi demo saat itu.

"RS inilah yang melakukan pelemparan bahan bakar cair dalam plastik, yang mengakibatkan tersambarnya korban dan membuat chaos pada kejadian tersebut," kata Truno.

Kondisi Terkini Polisi yang Terbakar

Kepala Instalasi Gawat Darurat RSHS Bandung, Doddy Tavianto, menjelaskan kondisi dua polisi Cianjur yang terbakar.

Mereka adalah Bripda Yudi Muslim dan Bripda FA Simbolon yang dirujuk ke RSHS Bandung dari RS Sayang Cianjur.

Menurut Doddy Tavianto, kondisi dua polisi Cianjur yang terbakar itu semakin membaik.

"Tadi pagi (kondisinya) baik. Sekarang membaik, bisa makan, bisa minum, bisa berkomunikasi. Insya Allah ke depannya juga baik," kata Doddy Tavianto saat ditemui di RSHS Bandung, Sukajadi, Jumat (16/8/2019).

Selain di bagian leher, keduanya mengalami luka bakar di punggung dan tangan.

"Mereka masih dirawat di ruang semiintensif, tapi insya Allah dalam satu atau dua hari bisa dipindahkan ke ruang biasa," ujar dia.

Doddy mengklasifikasikan luka bakar yang dialami kedua anggota Satsabhara Polres Cianjur itu grade 2 AB.

Grade tersebut menggambarkan luka bakar yang telah mengenai sebagian jaringan kulit. "Pemulihannya sekitar tiga mingguan," ujarnya.

Ditemui di Mapolres Cianjur, kemarin sore, Kapolres Cianjur AKBP Soliyah meminta doa kepada semua pihak untuk kesembuhan keempat anggotanya yang tengah dirawat.

Baca: Kisah Seorang Bocah di Cianjur yang Punya Kebiasaan Aneh Bermain dengan Ular Lalu Menggigitnya

Selain Bripda Yudi Muslim dan Bripda FA Simbolon yang dirawat di RSHS, dua lainnya, yakni Aiptu Erwin dan Bripka Anif, masih menjalani perawatan.

Aiptu Erwin dirujuk ke RS Polri Kramatjati, Jakarta, karena mengalami luka bakar hingga 80 persen, sementara Bripda Anif dirujuk ke RS Sartika Asih Bandung.

"Mohon doanya agar anggota kami dapat segera pulih dan mengenakan pangkat baru dari Kapolri. Mereka mendapat kenaikan pangkat luar biasa," kata Soliyah di Mapolres Cianjur, Jumat sore.

"Saya berharap mereka segera beraktivitas lagi."

Sebelumnya, perwakilan organisasi mahasiswa yang menggelar aksi hingga menyebabkan terbakarnya empat polisi telah menyampaikan permintaan maaf.

"Itu ulah oknum. Kami menyampaikan permohonan maaf kepada polisi yang menjadi korban dalam insiden yang terjadi pada demonstrasi kemarin."

"Kami akan mengunjungi korban dan Polres Cianjur agar dapat memberikan jalan tengah dalam peristiwa ini," kata Wahyu Khanoris, Ketua GMNI Jabar. 

(Tribunnews.com/Daryono) (TribunJabar/Ferri Amiril Mukminin/Daniel Andreand Damanik) (Kompas.com/Mega Nugraha)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas