Puskesmas Tolak Angkut Jenazah, Dinkes Tangerang Jelaskan 2 Ambulans Gawat Darurat yang Dimiliki
Puskesmas tolak angkut jenazah dengan ambulans. Ini dua jenis mobil ambulans yang dimiliki Dinkes Tangerang.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNNEWS.COM - Ramai kabar mengenai penolakan Puskesmas Cikokol di Tangerang, untuk mengantar jenazah ke rumah duka di kawasan Kampung Kelapa, Kota Tangerang.
Kabar tersebut ramai, lantara pihak keluarga yang mendapat penolakan, memutuskan untuk membopong jenazah Husein (8) pulang ke rumah.
Sedangkan melalui web resmi pemerintah tangerangkota.go.id, diketahui Tangerang mulai memiliki menambah jumlah ambulans yang dimiliki.
Kota Tangerang mulai memperbanyak armada ambulans yang dimiliki.
Bahkan Kota Tangerang juga memiliki ambulans smart 119, yang dapat digunakan secara gratis oleh masyarakat umum.
Kota Tangerang menyiapkan dua jenis ambulans yakni ambulans umum dan ambulans smart 119.
Menurut keterangan dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspitadewi mobil ambulans smart 119 memiliki kecanggihan lebih daripada ambulans umum.
Mobil ambulans smart 119 berfungsi untuk memberikan pelayanan, melalui fasilitas kesehatan selama perjalanan menuju rumah sakit.
Ambulans terbaru itu memiliki perlengkapan, untuk pelayanan pasien dengan kondisi gawat darurat.
Pelayanan tersebut dengan adanya alat medis berupa alat bantu nafas, ICU, dan detak jantung.