Fakta Perampokan Toko Emas di Magetan: Pelaku Terafiliasi Kelompok Teror dan Telah Dibidik Densus
Barung mengungkapkan, nama kelompok yang diikuti Yunus adalah Kelompok Isbaqiah.
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pelaku perampokan Toko Emas Dewi Sri di Magetan, Sabtu (24/8/2019) kemarin ternyata telah lama menjadi target dalam radar pencarian orang oleh Densus 88 Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan, pria yang bernama Yunus Trianto (41) warga Jiwan, Madiun telah tercatat oleh pihak kepolisian karena tergabung dalam suatu kelompok teror tertentu.
"Pelaku merupakan target dari Densus 88," katanya pada awak media, Minggu (25/8/2019).
Aksi perampokan yang dilakukan Yunus di sebuah toko emas di kawasan tersebut, bagi Barung, bukan berorientasi pada motif ekonomi semata.
Baca: Calon Suami Meninggal Sehari Jelang Akad Nikah, Diar: Saya Sudah Seperti Orang Tersambar Petir
Namun, ada instruksi khusus yang diberikan oleh pihak kelompok teror tersebut kepada Yunus sebelum menjalankan aksinya.
"Apabila berhasil melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut, dana disetor," ujarnya.
Dalam aksi perampokan di Toko Emas tersebut, Yunus berhasil membawa kabur lalu menguangkan lima cincin dan tiga gelang emas, dan tumpukkan batu permata yang ada di meja kasir, Sabtu (24/8/2019) kemarin.
Dana hasil perampokan itu lantas digunakan oleh Yunus dan jaringannya untuk menjalankan misi di Negara Suriah.
"(Dana itu) untuk hijrah ke negara Suriah," katanya.
Barung mengungkapkan, nama kelompok yang diikuti Yunus adalah Kelompok Isbaqiah.
Ditanya track record kelompok dan afilasi dengan kelompok teror sebelumnya, Barung mengatakan hal itu masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan Densus 88 Mabes Polri.
"Pelaku mengaku jaringan Isbaqiah," ungkapnya.
Baca: Caleg Sikka John Ragaimu Tiba-tiba Pingsan Saat Gladi Pelantikan
Yunus melakukan aksi perampokan di sebuah toko Emas Dewi Sri di Jalan Raya Tebon, Kecamatan Barat, Magetan, Sabtu (24/8/2019) kemarin.