Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Perampokan Toko Emas di Magetan: Pelaku Terafiliasi Kelompok Teror dan Telah Dibidik Densus

Barung mengungkapkan, nama kelompok yang diikuti Yunus adalah Kelompok Isbaqiah.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Fakta Perampokan Toko Emas di Magetan: Pelaku Terafiliasi Kelompok Teror dan Telah Dibidik Densus
instagram Surya/bidik layar
Bidik layar video terduga teroris rampok toko perhiasan emas di Dewi Sri di Jalan Raya Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Sabtu (24/8/2019). 

Nah, saat inilah warga sekitar mengeroyok pelaku dan menangkap pelaku.

Lihat videonya di bawah ini:

Pelaku berhasil ditangkap dan nyaris dihakimi massa.

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Jiwan dan menjalani pemeriksaan.

Informasi yang SURYA.co.id himpun polisi juga mengamankan kaleng yang pelaku bawa, pistol mainan, petasan, uang juga perhiasan hasil perampokan.

Untuk diketahui, Densus 88 turun tangan mengawal kasus ini.

Sesaat setelah ini Polres Madiun Kota memasang police line di sepanjang jalan Pasar Sumur Tiban atau yang dikenal Pasar Kincang di Jalan Diponegoro, RT 22 / RW 4 Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Sabtu (24/8/2019) sore. 

Berita Rekomendasi

Ini merupakan kios milik pelaku.

Setelah itu, tim gabungan dari Polres Madiun Kota dan Brimob Polda Jatim mendatangi rumah mertua YT di RT 08 / RW 03, Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Sabtu (24/8/2019) malam.

Pantauan di lokasi, sejumlah anggota kepolisian dari Polres Magetan, Polres Madiun Kota, Detasemen C Pelopor Satuan Brimob Polda Jawa Timur, dan Densus 88 bersenjata, tampak berada di lokasi.

Untuk diketahui, seorang pria berinusial YT membawa sebilah samurai dan benda seperti bom rakitan, merampok toko perhiasan emas Dewi Sri di Jalan Raya Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Sabtu (24/8/2019).

Pelaku berhasil ditangkap dan nyaris dimassa. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Jiwan dan menjalani pemeriksaan.


Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisan terkait dengan penggeledahan sejumlah tempat di Kabupaten Madiun.

Menurut seorang warga yang tinggal di Pasar Sumur Tiban, Henry Fahrudin (49), YT pernah ditahan karena menusuk mantan Bupati Madiun, Muhtatom pada Desember 2009.

Kala itu pelaku menusuk perut Muhtarom menggunakan obeng pada saat acara dialog Bakti Sosial Terpadu (BST).

"Iya, dulu pernah ditahan. Kena setahun setengah kalau tidak salah. Nusuk Mbah Tarom (mantan Bupati Madiun) menggunakan obeng," kata Henry.

Hal ini juga dibenarkan Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Logos Bintoro, saat dikonfirmasi. YT pernah ditahan atas kasus penusukan mantan Bupati Madiun, Muhtarom, akhir 2009 lalu.

"Iya," kata Logos saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Penelusuran SURYA, YT kala itu melakukan aksi penusukan karena tidak suka dengan sikap bupati yang dinilai menggampangkan permasalahan dengan mengobral janji-janji belaka.

Aksi YT tersebut terjadi pada Selasa (22/12/2009) pukul 23.30 WIB.

Baca: Anies Baswedan Panjatkan Doa untuk Habib Rizieq Shihab saat Hadiri Milad Ke-21 FPI

Saat itu menghadiri kegiatan Bhakti Sosial Terpadu (BST) di Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan.

Akibat penusukan itu Muhtarom mengalami luka lecet karena obeng yang digunakan bengkok setelah dirampas oleh Wabup, Madiun Iswanto kala itu.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas