Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Perampokan Toko Emas di Magetan: Pelaku Terafiliasi Kelompok Teror dan Telah Dibidik Densus

Barung mengungkapkan, nama kelompok yang diikuti Yunus adalah Kelompok Isbaqiah.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Fakta Perampokan Toko Emas di Magetan: Pelaku Terafiliasi Kelompok Teror dan Telah Dibidik Densus
instagram Surya/bidik layar
Bidik layar video terduga teroris rampok toko perhiasan emas di Dewi Sri di Jalan Raya Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Sabtu (24/8/2019). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pelaku perampokan Toko Emas Dewi Sri di Magetan, Sabtu (24/8/2019) kemarin ternyata telah lama menjadi target dalam radar pencarian orang oleh Densus 88 Mabes Polri.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan, pria yang bernama Yunus Trianto (41) warga Jiwan, Madiun telah tercatat oleh pihak kepolisian karena tergabung dalam suatu kelompok teror tertentu.

"Pelaku merupakan target dari Densus 88," katanya pada awak media, Minggu (25/8/2019).

Aksi perampokan yang dilakukan Yunus di sebuah toko emas di kawasan tersebut, bagi Barung, bukan berorientasi pada motif ekonomi semata.

Baca: Calon Suami Meninggal Sehari Jelang Akad Nikah, Diar: Saya Sudah Seperti Orang Tersambar Petir

Namun, ada instruksi khusus yang diberikan oleh pihak kelompok teror tersebut kepada Yunus sebelum menjalankan aksinya.

"Apabila berhasil melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut, dana disetor," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Dalam aksi perampokan di Toko Emas tersebut, Yunus berhasil membawa kabur lalu menguangkan lima cincin dan tiga gelang emas, dan tumpukkan batu permata yang ada di meja kasir, Sabtu (24/8/2019) kemarin.

Dana hasil perampokan itu lantas digunakan oleh Yunus dan jaringannya untuk menjalankan misi di Negara Suriah.

"(Dana itu) untuk hijrah ke negara Suriah," katanya.

Barung mengungkapkan, nama kelompok yang diikuti Yunus adalah Kelompok Isbaqiah.

Ditanya track record kelompok dan afilasi dengan kelompok teror sebelumnya, Barung mengatakan hal itu masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan Densus 88 Mabes Polri.


"Pelaku mengaku jaringan Isbaqiah," ungkapnya.

Baca: Caleg Sikka John Ragaimu Tiba-tiba Pingsan Saat Gladi Pelantikan

Yunus melakukan aksi perampokan di sebuah toko Emas Dewi Sri di Jalan Raya Tebon, Kecamatan Barat, Magetan, Sabtu (24/8/2019) kemarin.

Yunus membawa sebilah pedang yang panjangnya kurang lebih sama dengan panjang lengan tangan orang dewasa, dan juga membawa sebuah benda menyerupai bom rakitan.

Setelah Yunus disergap warga yang geram atas aksi perampokan bersenjata yang dilakukannya dan digiring oleh Anggota Polres Magetan.

Detik-detik penangkapan perampok toko emas magetan
Detik-detik penangkapan perampok toko emas magetan (Instagram)

Berselang beberapa jam kemudian, polisi gabungan yang diakomodir Polda Jatim melakukan penggeledahan di sebuah kios milik Yinus di Pasar Sumur Tiban alias Pasal Kincang di Jalan Diponegoro, RT 22 RW 04, Desa Kincang Wetan, Jiwan, Madiun, Sabtu (24/8/2019) sore.

Dari keterangan pihak otoritas setempat, polisi berhasil menyita sebuah botol yang berisikan cairan.

Baca: Seminggu Jadi Istri Roger Danuarta, Cut Meyriska Bongkar Perubahan pada Suami: Sumpah Gak Nyesel !

Kemudian polisi bergeser ke rumah Yunus di RT 08 RW 03, Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Madiun, Sabtu (24/8/2019) petang.

Dari keterangan pihak otoritas setempat, polisi berhasil menyita sebilah senjata tajam, bambu yang dilengkapi pisau tajam, anak panah beserta busurnya, dan sebuah gagang senapan.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul: Perampok Toko Emas di Magetan Sudah Diincar Densus 88, Polda Jatim: Hasil Rampokan Dikirim ke Suriah

Dibawa ke Jakarta

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera, mengatakan pelaku telah dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua setelah diperiksa di Jawa Timur.

"Ini (pelaku) dibawa ke Jakarta," tutur Frans saat dikonfirmasi, Minggu (25/8/2019).

Mengenai kaitan pelaku dengan kelompok teroris, Frans mempersilakan awak media menanyakan kepada Mabes Polri.

Namun Tribunnews.com belum mendapatkan respons mengenai penangkapan ini dari Mabes Polri.

"Sementara di Brimob untuk kepentingan pemeriksaan," tutur Frans.

Sebelumnya dikabarkan oleh Surya.co.id, sejumlah anggota Densus 88 menggeledah rumah dan kios di Pasar Kincang, Jalan Diponegoro, RT 22 / RW 4 Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Sabtu (24/8/2019) sore.

Polisi juga memasang garis pembatas di sepanjang jalan di Pasar Kincang.

Menurut keterangan dari sejumlah warga, rumah dan kios yang digeledah sore itu adalah milik keluarga YT (41), pelaku perampokan di toko perhiasan emas Dewi Sri di Jalan Raya Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Sabtu (24/8/2019) yang berhasil ditangkap.

Bawa benda mirip bom

Sebelumnya, terjadi aksi perampokan Toko Emas Dewi Sri di Jalan Raya Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur pada Sabtu (24/8/2019).

Aksi perampokan tersebut sempat terekam video amatir dan viral di media sosial.

Baca: Perkelahian Antarsesama ABK Berujung Insiden Pembantaian di KM Mina Sejati

Tak berlangsung lama, aparat kepolisian pun berhasil membekuk pelaku sesaat setelah beraksi, sekitar pukul 09.30 WIB.

Pelaku diketahui berinisial YT, warga Madiun.

Sesaat setelah penangkapan itu, Densus 88 kemudian menggeledah isi rumahnya.

Bagaimana peristiwa perampokan itu terjadi? SURYA.co.id menghimpun sejumlah informasi terkait lelaki yang pernah mendekam di penjara ini.

Ia kemudian menghantamkan kaleng tersebut ke etalase Toko Emas Dewi sri.

Bak film action yang lain, dia kemudian menodongkan pistol mainan ke arah penjaga toko, sembari melompati meja menuju ke tempat kasir.

YT kemudian berteriak minta uang kepada petugas toko, lalu uang yang sudah diberikan itu diminta dimasukan ke dalam tas ransel yang sudah dibawa pelaku.

 Video Detik-detik Perampokan Emas di Magetan, Pelaku Acungkan Samurai sampai Densus 88 Turun Tangan

 Pengakuan Pemuda 24 Tahun Nikahi Sinden 50 Tahun karena Kepincut ini, Kasus Serupa di Pati Batal

 Potret Mesra Verrel Bramasta & Febby Rastanty, Mulai Tatap Mata sampai Digendong, Didoakan Jodoh

 Tabrakan Dua Truk di Tol Gempol - Pasuruan, 2 Penumpang Meninggal di Tempat Kejadian

Setelah itu YT membenturkan tangan ke etalase mengambil perhiasan emas di sana.

Setelah itu YT berjalan keluar menuju sepeda motor yang ia kendarai.

Nah, saat inilah warga sekitar mengeroyok pelaku dan menangkap pelaku.

Lihat videonya di bawah ini:

Pelaku berhasil ditangkap dan nyaris dihakimi massa.

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Jiwan dan menjalani pemeriksaan.

Informasi yang SURYA.co.id himpun polisi juga mengamankan kaleng yang pelaku bawa, pistol mainan, petasan, uang juga perhiasan hasil perampokan.

Untuk diketahui, Densus 88 turun tangan mengawal kasus ini.

Sesaat setelah ini Polres Madiun Kota memasang police line di sepanjang jalan Pasar Sumur Tiban atau yang dikenal Pasar Kincang di Jalan Diponegoro, RT 22 / RW 4 Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Sabtu (24/8/2019) sore. 

Ini merupakan kios milik pelaku.

Setelah itu, tim gabungan dari Polres Madiun Kota dan Brimob Polda Jatim mendatangi rumah mertua YT di RT 08 / RW 03, Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Sabtu (24/8/2019) malam.

Pantauan di lokasi, sejumlah anggota kepolisian dari Polres Magetan, Polres Madiun Kota, Detasemen C Pelopor Satuan Brimob Polda Jawa Timur, dan Densus 88 bersenjata, tampak berada di lokasi.

Untuk diketahui, seorang pria berinusial YT membawa sebilah samurai dan benda seperti bom rakitan, merampok toko perhiasan emas Dewi Sri di Jalan Raya Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Sabtu (24/8/2019).

Pelaku berhasil ditangkap dan nyaris dimassa. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Jiwan dan menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisan terkait dengan penggeledahan sejumlah tempat di Kabupaten Madiun.

Menurut seorang warga yang tinggal di Pasar Sumur Tiban, Henry Fahrudin (49), YT pernah ditahan karena menusuk mantan Bupati Madiun, Muhtatom pada Desember 2009.

Kala itu pelaku menusuk perut Muhtarom menggunakan obeng pada saat acara dialog Bakti Sosial Terpadu (BST).

"Iya, dulu pernah ditahan. Kena setahun setengah kalau tidak salah. Nusuk Mbah Tarom (mantan Bupati Madiun) menggunakan obeng," kata Henry.

Hal ini juga dibenarkan Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Logos Bintoro, saat dikonfirmasi. YT pernah ditahan atas kasus penusukan mantan Bupati Madiun, Muhtarom, akhir 2009 lalu.

"Iya," kata Logos saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Penelusuran SURYA, YT kala itu melakukan aksi penusukan karena tidak suka dengan sikap bupati yang dinilai menggampangkan permasalahan dengan mengobral janji-janji belaka.

Aksi YT tersebut terjadi pada Selasa (22/12/2009) pukul 23.30 WIB.

Baca: Anies Baswedan Panjatkan Doa untuk Habib Rizieq Shihab saat Hadiri Milad Ke-21 FPI

Saat itu menghadiri kegiatan Bhakti Sosial Terpadu (BST) di Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan.

Akibat penusukan itu Muhtarom mengalami luka lecet karena obeng yang digunakan bengkok setelah dirampas oleh Wabup, Madiun Iswanto kala itu.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas