Kabar Terkini Polisi Cianjur Terbakar saat Amankan Demo, Ipda Erwin Yudha Meninggal Dunia
Berikut kabar terkini polisi Cianjur yang terbakar saat amankan demo mahasiswa di di Pendopo Kabupaten Cianjur, Kamis (15/8/2019) lalu.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Sri Juliati
Berikut kabar terkini polisi Cianjur yang terbakar saat amankan demo mahasiswa di di Pendopo Kabupaten Cianjur, Kamis (15/8/2019) lalu.
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak empat anggota polisi terbakar hidup-hidup saat mengamankan aksi unjuk rasa di Pendopo Kabupaten Cianjur, Kamis (15/8/2019) lalu.
Awal mula anggota polisi terbakar hidup-hidup ini saat gerombolan mahasiswa melakukan unjuk rasa untuk menyuarakan aspirasi berkaitan dengan evaluasi adanya pengangguran atau sedikitnya kapangan pekerjaan, serta pendidikan di Kabupaten Cianjur.
Namun, saat melakukan aksi, mereka tak berhasil menemui pimpinan daerah yang dimaksud para gerombolan mahasiswa.
Baca: BREAKING NEWS: Polisi yang Terbakar saat Kawal Demo di Cianjur Meninggal Dunia
Baca: UPDATE Polisi Terbakar di Cianjur: Jumlah Tersangka Bertambah Jadi Lima Orang, Semuanya Mahasiswa
Hal inilah yang membuat pengunjuk rasa melakukan aksi bakar ban.
"Sebelum pembakaran itu, dilakukan aksi penutupan jalan dulu tepatnya di Jalan Siliwangi depan Pemda Kabupaten Cianjur," ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, seperti yang dilansir Kompas.com.
"Sehingga terjadi kemacetan atau tidak tertib, kemudian dilanjutkan pembakaran ban," jelas Truno.
Anggota Babinkamtibmas Kelurahan Bojong Herang Polres Kota Cianjur, Aiptu Erwin (saat ini Ipda) yang saat itu tengah mengawal jalannya aksi unjuk rasa, berusaha memadamkan ban terbakar.
Baca: Briptu Yudi yang Terbakar di Cianjur Rayakan Ultah Pernikahan di RSHS, Jalani Bedah Plastik Hari Ini
Baca: Anggota Polisi yang Terbakar Saat Demo di Cianjur Kondisinya Membaik, Segera Jalani Operasi Plastik
Namun, ada oknum melemparkan bahan bakar minyak dari arah belakang sehingga api menyambar tubuh Erwin.
"Pada saat pemadaman ada satu oknum dari 50 orang tadi ini menyiram yang bersangkutan dengan bahan bakar minyak sehingga kondisi Ipda Erwin terbakar," terang Truno.
ipda Erwin Akhirnya Meninggal Dunia
Ipda Erwin Yudha, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kota Cianjur dikabarkan meninggal dunia, pukul 01.30 WIB dini hari tadi.
Erwin Yudha merupakan anggota Babinkamtibmas Kelurahan Bojong Herang Polres Kota Cianjur, Jawa Barat.
Baca: Ibu Terduga Pelempar Bensin yang Bakar Polisi Cianjur Kaget Anak Tersangka, Putranya Dikenal Pendiam
Baca: Curhatan Ibu Terduga Pelaku Pelempar Bensin Polisi Dibakar Cianjur, Ingin Temui Korban Saya Sedih
Erwin yang mengalami luka bakar 64 persen di tubuhnya sempat dibawa ke Jakarta, menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Selatan.
"Iya betul. Sudah meninggal dunia," ujar Karopenmas Polri Brigjen Dedy Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (26/8/2019).
Informasi yang diterima Tribunnews menyebutkan, Jenazah almarhum sudah dibawa ke Cianjur dari RSPP pada pukul 06.30 WIB.
Jumlah Tersangka Bertambah
Terkait kasus polisi terbakar hidup-hidup di Cianjur, kini pihak berwajib telah menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut.
Total terdapat lima tersangka dan semuanya berstatus mahasiswa.
Baca: Foto Anak Tersebar di WA, Orangtua Terduga Pelaku Lempar Bensin Bakar Polisi Cianjur Minta Maaf
Baca: Terbakar Saat Demo Mahasiswa di Cianjur, Bripda FA Simbolon dan Bripda Yudi Muslim Berangsur Membaik
Jajaran Polda Jabar kembali menangkap pelaku pelemparan bensin saat aksi unjukrasa di Cianjur yang mengakibatkan empat orang polisi mengalami luka bakar.
"Tersangka bertambah menjadi lima orang. Ditangkap di Cianjur di berbagai tempat. Kelimanya merupakan mahasiswa dan anggota GMNI."
"Rapatnya di sekretariat GMNI sebanyak tiga kali membahas rencana aksi," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Iksantyo, Sabtu (24/8/2019).
Kelima tersangka tersebut berinisial R, OZ, AB, MF dan RR.
Kombes Pol Iksantyo mengatakan, proses penyelidikan masih berlangsung, sehingga masih ada kemungkinan bertambahnya tersangka.
Baca: Anaknya Lempar Bensin ke Polisi di Cianjur, Sang Ibu Minta Maaf
Baca: Polisi Cianjur Terbakar Saat Amankan Unjuk Rasa
Peranan dari kelima tersangka tersebut dikatakannya berbeda-beda.
Akibat dari perbuatannya, luka bakar dialami empat orang Polisi.
Para tersangka dijerat pasal Pasal 170, 213 dan pasal 351.
Ancaman hukumannya 9 tahun penjara (pasal 170), pasal 213 ancaman enam tahun penjara, dan pasal 351 ancaman lima tahun penjara.
Di awal penyelidikan, polisi telah menetapkan terlebih dulu satu tersangka berinisial RS.
Tersangka berinisial RS tersebut merupakan mahasiswa Universitas Suryakencana di Cianjur.
Baca: Inilah Permintaan Maaf dari Ibu Pelempar Bensin ke Polisi di Cianjur
Baca: Aksi Beri Minum Polisi yang Terbakar di Cianjur Viral, Ridwan: Bapak Itu Kasihan Mengerang Kesakitan
"Polres Cianjur di-back up Ditreskrimum Polda Jabar telah menetapkan salah satu oknum mahasiswa dari elemen GMNI yang tergabung dalam Cipayung Plus atas nama RS, mahasiswa dari Universitas Suryakencana," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolrestabes Bandung, Jumat (16/8/2019).
Truno mengatakan, tersangka RS teridentifikasi merupakan pelaku yang melakukan pelemparan bahan bakar saat aksi demo saat itu.
"RS inilah yang melakukan pelemparan bahan bakar cair dalam plastik, yang mengakibatkan tersambarnya korban dan membuat chaos pada kejadian tersebut," kata Truno.
(Tribunnews.com/Whiesa/Malvyandie/TribunJabar/Kompas.com)