Lima Anggota TNI di Surabaya Diskors Terkait Kasus Papua: Dua Jadi Terduga, Tak Mau Disebut Rasis
Pengungkapan kasus dugaan ujaran rasis terhadap mahasiswa Papua di Surabaya menemui babak baru.
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pengungkapan kasus dugaan ujaran rasis terhadap mahasiswa Papua di Surabaya menemui babak baru.
Kodam V Brawijata memutuskan melakukan skorsing sementara terhadap lima anggotanya.
Lima anggota TNI yang mendapat skorsing sementara itu yakni Komandan Koramil Tambaksari Mayor Inf N H Irianto bersama empat personel Koramil lainnya.
Baca: Pemain Film Warkop DKI Reborn Berencana Mampir ke Papua dan Gelar Nonton Bareng
Kapendam V/Brawijaya, Letkol Imam Haryadi mengatakan keputusan untuk melakukan skorsing terhadap lima anggota TNI itu berdasarkan hasil penyelidikan atas video yang viral.
"Sebelumnya ada pendalaman dari pihak kita terkait viralnya video pendek yang saat ini viral di media massa. Dari hasil penelusuran kita, penyelidikan kita, ada beberapa personel yang nampak di video tersebut lima orang, kita adakan penyelidikan," kata Imam dalam wawancara di program Kompas Petang, Senin (26/8/2019).
Dari lima personel tersebut, lanjut Imam, disimpulkan ada dua orang yang terlihat emosional dan begitu reaktif saat ketegangan terjadi antara massa dan mahasiswa Papua.
Dua orang itu, lanjut Imam, dijadikan terduga.
"Hasil penyelidikan sudah kita ambil kesimpulan, terlihat ada dua orang yang terlihat tampak lebih emosional di lapangan dan begitu reaktif itu kita jadikan yang terduga."
"Terduga di sini, terduga apa yang mereka lakukan di lapangan akan merugikan disiplin TNI. Kemudian kita tingkatkan ke penyidikan. Penyidikan dilaksanakan oleh Pomdam V Brawijaya," ujar Imam.
Baca: Irjen Pol Paulus Waterpauw : Adik-adik Papua yang Study Diluar Papua Jangan Cengeng, Harus Adaptif
Imam melanjutkan, dua anggota TNI yang menjadi terduga itu dilakukan penyidikan lebih lanjut karena dianggap terpancing emosi dan menampilkan sikap yang tidak seharusnya dilakukan oleh aparat keamanan.
Jika terbukti melakukan pelanggaran, dua personel TNI itu dipastikan akan mendapatkan saksi.
Namun, Imam tidak sepakat jika apa yang dilakukan oleh anggotanya itu sebagai ucapan rasis.
Terlebih, dalam video tidak jelas siapa yang melontarkan ucapan bernada makian itu.
"Jelas, reward and punishment di TNI jelas dan tak bisa ditawar lagi, bila terbukti jelas itu nanti ada sanksinya."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.