Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PB IDI Tolak Dokter Jadi Eksekutor Kebiri Kimia Pelaku Persetubuhan Anak di Mojokerto

Ketua Majelis Pengembangan Pelayanan Keprofesian PB IDI dr Pujo Hartono menyatakan sikap menolak dokter sebagai eksekutor kebiri kimia.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in PB IDI Tolak Dokter Jadi Eksekutor Kebiri Kimia Pelaku Persetubuhan Anak di Mojokerto
SURYA.co.id/Nur Ika Anisa
Ketua Majelis Pengembangan Pelayanan Keprofesian PB IDI (Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia), dr Pujo Hartono. SURYA.co.id/Nur Ika Anisa 

Menurut Richard, Kejaksaan Negeri Mojokerto selaku eksekutor hukuman kebiri kimia terhadap terpidana kasus kekerasan seksual anak, Muh Aris (20), meminta petunjuk tentang teknis eksekusi hukuman tersebut kepada Kejati Jatim.

"Sementara Kejati Jatim masih mengonsultasikan teknis eksekusi kepada Kejaksaan Agung," tambahnya.

Selain itu, pihaknya masih harus mencari rumah sakit yang bisa menjalankan eksekusi kebiri kimia.

"Kalau untuk pidana kurungannya sudah bisa dilakukan eksekusi. Namun, untuk kebiri kimia, kami masih mencari rumah sakit yang bisa," kata Wisnu, seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (23/8/2019).

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Dokter Tolak Jadi Eksekutor Kebiri Kimia ke Pemuda Pelaku Persetubuhan Paksa Anak di Mojokerto

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas