Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terjaring Razia dan Merasa Dirugikan, Aceng Fikri Berencana Laporkan Satpol PP Kota Bandung

Mantan Bupati Garut Aceng HM Fikri merencanakan melaporkan Satpol PP Kota Bandung setelah dirinya dibawa ke kantor Satpol PP

Editor: Sanusi
zoom-in Terjaring Razia dan Merasa Dirugikan, Aceng Fikri Berencana Laporkan Satpol PP Kota Bandung
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Aceng Fikri saat diboyong oleh Satpol PP Kota Bandung dari hotel yang ada di Jl Lengkong Kota Bandung bersama istrinya, Kamis (22/8/2019) malam. Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik 

Akibatnya, kariernya hancur, jabatannya sebagai bupati Garut dimakzulkan pada 2013.

Berikut ini mantan istri Aceng Fikri mantan bupati Garut yang sempat menjadi sorotan publik.

1. Nikah Siri dengan Gadis

Awal mula kontroversi Aceng Fikri karena pernikahannya dengan gadis muda yang bernama Fany Octora.

Keduanya melakukan nikah siri pada 14 Juli 2012.

Kala itu, Fany Octora masih berusia 18 tahun.

Fany Octora sempat sekolah di sebuah pondok pesantren di Garut namun, pernikahan siri itu tak awet.

Berita Rekomendasi

Setelah nikah 4 hari,

Salah satu foto yang diambil melalui ponsel Fani sebagai tanda bukti pernikahan antara Bupati Garut Aceng Fikri dan Fani Oktora (18) pada 16 Juli 2012 di rumah pribadinya di Copong, Garut.
Salah satu foto yang diambil melalui ponsel Fani sebagai tanda bukti pernikahan antara Bupati Garut Aceng Fikri dan Fani Oktora (18) pada 16 Juli 2012 di rumah pribadinya di Copong, Garut. (KOMPAS.com/IRWAN NUGRAHA)

dicerai via SMS.

Banyak diberitakan, alasan bupati Garut mengajukan talak tiga karena sang istri sudah tak perawan.

Aceng Fikri sempat menyatakan, keputusan cerainya itu karena dirinya merasa tertipu dan kecewa.

Kemudian ada alasan lain yang tak mau ia sebutkan.


Selain itu, ia pun pernah menyatakan kata cerai itu dikatakan langsung kepada Fany Octora.

Lalu, ia kemudian kembali mempertegas hal itu melalui SMS namun, perlakuan Aceng Fikri membuat Fany Octora tak terima.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas