Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengaku Dibantu Nyi Roro Kidul, Dukun Palsu Ini Bilang Bisa Ubah Beras Jadi Sebatang Emas

Seorang Buruh bangunan asal Pekanbaru, telah menipu sejumlah warga Palembang dengan kedoknya sebagai dukun.

Editor: Sanusi
zoom-in Mengaku Dibantu Nyi Roro Kidul, Dukun Palsu Ini Bilang Bisa Ubah Beras Jadi Sebatang Emas
Tangkapan Layar TribunSumsel
Tersangka dukun palsu saat menerangkan bagaimana ia menipu korbannya di Palembang, Senin (26/8/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muji Lestari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang Buruh bangunan asal Pekanbaru, telah menipu sejumlah warga Palembang dengan kedoknya sebagai dukun.

Sejumlah warga tertipu karena percaya, saat diiming-imingi beras yang bisa diubah menjadi emas batangan seberat 1 kg.

Pelaku bernama Fitra ini menjanjikan bisa mengubah segenggam beras menjadi emas.

Baca: Kenang Perjuangan M Adi Pradana Demi Bersamanya, Kekasih: Semua Orang Sayang Banget sama Kamu

Baca: Betrand Peto Kini Dihujani Kasih Sayang dari Ruben Onsu, Ceritakan Masa Kecilnya Jauh dari Orang Tua

Entah bagaimana warga bisa dengan mudahnya percaya dengan pria berusia 41 tahun tersebut.

Praktik penipuan berkedok dukun yang dilakukan Fitra ini dibongkar jajaran Polsek Ilir Timur (IT) II Palembang, Senin (26/8/2019).

 

Fitra kini telah diamankan Polsek IT 2 Palembang.

BERITA REKOMENDASI

Mengutip TribunSumsel, modusnya, pria berambut pirang ini mengaku bisa mengubah beras menjadi emas.

"Jadi saya bilang, kalau mau sebatang emas siapkan kaleng dan segenggam beras. Itu untuk mengubah beras, belum termasuk mahar," ujarnya Fitra di Polsek IT 2 Palembang.

Setelah semuanya dipersiapkan, Fitra mengungkapkan bila ingin berhasil harus ada mahar yang diberikan.

Setiap korbannya diminta untuk membayar mahar sebesar Rp 700 ribu per orang.

Aksinya ini telah berhasil menipu sejumlah warga Palembang, yang tergiur iming-imingnya.


Demi meyakinkan korbanya, tersangka akan membacakan mantra di depan sang korban.

Dengan membaca mantra, korbannya mejadi yakin dan percaya akan kemampuan yang dimiliki Fitra.

Setelah membancakan mantra, tersangka mengatakan kepada korbannya bahwa nanti akan datang Nyi Roro Kidul.

Nyi Roro Kidul itulah yang akan mengubah beras menjadi emas batangan.

 

Aksi tersangka rupanya begitu meyakinkan.

Para korbannya percaya bila beras yang sudah disimpan di dalam kaleng berbalut kain putih itu, bisa berubah menjadi emas batangan seberat 1 kg.

"Saya bilang, nanti setelah 41 hari baru dibuka. Beras tadi berubah jadi sebatang emas," ujarnya.

Aksi penipuan Fitra tak hanya sampai di situ saja.

Ia tak hanya menipu dengan modus menjadi dukun yang bisa mengubah beras menjadi emas.

Tetapi Fitra mengungkapkan bila dirinya juga bisa mengobati orang.

Semua peyakit bisa diobatinya dengan bantuan Nyi Roro Kidul, aku Fitra.

Syaratnya, lagi-lagi sang korban harus memberikan sejumlah mahar agar sakitnya bisa diobati.

Syarat ia bisa mengobati orang, sang pasien harus menyerahkan mahar minimal Rp 400 ribu sampai tak terhingga.

Tergantung dari jenis penyakit yang diderita pasiennya.

 

Fitra mengobati pasien-pasiennya dengan cara memandikan sang korban.

"Laki-laki perempuan semuanya saya bilang bisa diobati," ujar Fitra.

"Kalau perempuan, saya minta izin dulu memandikannya dengan keluarga pasien. Saat memandikan, juga tidak berdua saja tetapi disaksikan keluarganya," tambahnya.

Aksi tersangka yang mengaku bisa mengubah beras menjadi emas dan mengobati orang dengan cara dimandikan, akhirnya terbongkar.

Para korban, akhirnya melaporkan tersangka ke Polsek IT 2 Palembang karena telah merasa menjadi korban penipuan.

Beras yang dijanjikan berubah menjadi emas dalam 41 hari ternyata tidak berubah wujud, tetap saja sebagai beras.

Kapolsek IT 2 Palembang Kompol Milwani melalui Kanit Reskrim Ipda Ledi menuturkan, penipuan yang dilakukan tersangka, berhasil meraup uang dari para korbannya senilai lebih kurang Rp 10 juta.

"Para korban yang tahu bila mereka sudah ditipu, melapor ke Polsek," jar Ipda Ledi.

"Dari laporan korban, kami lakukan penyelidikan dan menangkap tersangka ketika berada di Lorong Masjid di kontrakannya," ujarnya.

(Sumber: TribunJakarta/TribunSumsel)

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas