Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Misteri Kematian Anak Mantan Ketua KPUD Nias Utara Terungkap, Korban Dibunuh Tetangganya

Polres Nias berhasil mengungkap kasus pembunuhan Jimmy Sohahau Harefa (16), anak kedua dari mantan Ketua KPUD Kabupaten Nias Utara.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Misteri Kematian Anak Mantan Ketua KPUD Nias Utara Terungkap, Korban Dibunuh Tetangganya
Facebook
Polres Nias berhasil mengungkap kasus pembunuhan Jimmy Sohahau Harefa (16), anak kedua dari mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Nias Utara. 

TRIBUNNEWS.COM, NIAS - Polres Nias berhasil mengungkap kasus pembunuhan Jimmy Sohahau Harefa (16), anak kedua dari mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Nias Utara.

Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan menjelaskan pada Senin (26/8/2019) sekitar pukul 21.30 WIB, Kasat Reskrim Polres Nias, Kaur Bin Ops Sat Reskrim, Kanit I Sat Reskrim, Tim IT Polda Sumut beserta Tim Opsnal Polres Nias mendatangi rumah yang diduga pelaku.

Diketahui pelaku atas nama Beriman Waruwu alias Beri (23) yang berstatus mahasiswa warga Jalan Pelita Damai, Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.

Pada saat itu, pelaku sedang tidur di dalam kamar dan dibangunkan oleh ibunya dan personel yang langsung melakukan penyitaan semua HP yang dipakai oleh pelaku dan keluarga.

Polisi lalu melakukan penggeledahan di kamar korban dan seluruh isi rumah korban untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti.

Kepolisian Resor Nias, Sumatera Utara, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas dugaan tewasnya seorang remaja bernama Jimmy Harefa (16).  Jimmy Harefa (16) diketahui merupakan anak kedua dari mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Nias Utara.
Kepolisian Resor Nias, Sumatera Utara, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas dugaan tewasnya seorang remaja bernama Jimmy Harefa (16). Jimmy Harefa (16) diketahui merupakan anak kedua dari mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Nias Utara. (Facebook)

"Di dalam kamar terduga pelaku ditemukan satu buah HP Blackberry warna hitam dan satu buah kotak HP Jenis Real Me," kata Deni, Selasa (27/8/2019).

Dari dalam rumah pelaku, diamankan dan dibawa ke Polres Nias di antaranya Faomalala Waruwu alias Ama Beri yaitu orang tua laki-laki terduga pelaku; Edina Waruwu alias Ina Beri, Beriman Waruwu alias Beri pelaku; Denta Faldi Waruwu alias Denta; Masran Jaya Waruwu alias Dede; dan Fransiskus Zai alias Nova.

Berita Rekomendasi

Hasil interogasi terhadap pelaku Beri tentang keberadaan satu unit HP jenis Real Me, pengakuannya bahwa telah meminta bantuan kepada Nova untuk dijual.

Selanjutnya, Nova mengaku telah dijualnya kepada Ian Febrianto Zalukhu melalui perantara Antorianus Zalukhu dengan harga Rp 800 ribu.

Personel lalu melakukan pencarian di kos Ian dan ditemukan HP tersebut pada saat sedang dipakainya di dalam kamar.

Hasil interogasi terhadap terduga pelaku, bahwa satu unit Camera Canon telah dijualnya kepada Elfa Anugrah Zebua melalui perantara Erot Krisman Saputra dengan harga Rp 700 ribu.

Personel lalu melakukan pencarian keberadaan Efot, dan setelah bertemu dilakukan pencarian terhadap Elfa di Desa Foa Kecamatan Gunungsitoli Idanoi.

Polres Nias berhasil mengungkap kasus pembunuhan Jimmy Sohahau Harefa (16), anak kedua dari mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Nias Utara.
Polres Nias berhasil mengungkap kasus pembunuhan Jimmy Sohahau Harefa (16), anak kedua dari mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Nias Utara. (Facebook)

Setelah didapatkan Elfa, ditemukan satu unit Camera Canon di dalam kamar miliknya.

Sat Reskrim Polres Nias kemudian membawa terduga pelaku untuk menunjukkan penyimpanan barang bukti berupa alat yang digunakan pada saat membunuh korban.

Namun saat dilakukan pencarian barang bukti di lokasi yang ditunjukan oleh terduga pelaku, tidak ditemukan alat yang dimaksud dan lokasi selalu berubah.

Tidak lama kemudian, terduga pelaku mencoba melarikan diri sehingga personel melakukan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan oleh terduga pelaku.

Sehingga personel melakukan tindakan tegas namun terukur dengan cara menembak pelaku hingga mengenai paha sebelah kiri dan betis sebelah kanan.

"Tersangka berhenti dan kita paksa menunjukkan lokasi persembunyian barang bukti dan ditemukan satu buah palu tersimpan di bawah got depan rumah korban," ungkap Deni.

Dari pelaku, diamankan barang bukti satu unit HP Blackberry warna hitam, satu unit HP Real Me warna hitam, satu buah kotak HP Real Me, satu buah palu dan pecahan laptop bagian bawah merk Asus.

"Pelaku sudah berada di Polres Nias untuk dilakukan pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelasnya.

Baca: Penusukan Wanita di Mal Pluit: Kondisinya Kritis, Pelaku Sempat Cek Kondisi Korban Sebelum Kabur

Ditembak Polisi

Jimmy Sohahau Harefa ditemukan oleh teman sekolahnya di dalam kamar rumahnya dalam kondisi tewas bersimbah darah, pada (21/8/2019) lalu.

Teman korban curiga, karena Jimmy tidak masuk sekolah. Hingga akhirnya mendatangi rumah Jimmy dan mendapati korban sudah dalam kondisi tewas.

Terduga pelaku diduga menggunakan benda tumpul untuk menghabisi korban pada bagian kepala.

Tak butuh waktu lama bagi Polres Nias untuk ungkap kasus pembunuhan terhadap Jimmy Sohahau Harefa (17), anak kedua dari mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Nias Utara.

Hanya dalam tempo seminggu sejak Jimmy ditemukan tewas bersimbah darah pada (21/8/2019) lalu seminggu berselang tepatnya Senin (27/8/2019) Polres Nias berhasil amankan terduga pelaku.

Informasi yang dihimpun, terduga pelaku diamankan di Jalan Pelita Damai, Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara.

Baca: UPDATE Penemuan 4 Tengkorak: Ditemukan Tali Melilit Leher Kerangka, Diduga Korban Pembunuhan

Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan melalui Paur Subbag Humas Polres Nias, Bripka Restu Gulo mengatakan terduga pelaku sempat melawan sewaktu dibawa untuk mencari barang bukti.

"Terduga pelaku berusaha melarikan diri. Jadi diberi tindakan tegas terukur dengan dua peluru. Satu di paha kiri dan satu di betis kanan," kata Restu kepada Tribun Medan, Selasa (27/8/2019).

Restu menjelaskan dilakukannya pencarian barang bukti karena ada beberapa barang-barang korban yang hilang di TKP.

Bahkan, saat rumah terduga digeledah, ditemukan sejumlah barang yang diduga milik korban. Seperti HP, laptop dan dua pakaian bersimbah darah.

"Terduga mencoba menjual barang bukti dan sudah sempat berpindah tangan," ungkap Restu.

Terkait identitas terduga pelaku, Restu belum bisa memberikan secara detail siapa nama terduga pelaku.

"Nanti ya, setelah di release sama Pak Kapolres Nias. Baru kita beritahukan semua," ujar Restu. (mak/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Jimmy Harefa Ternyata Dibunuh Tetangganya Beriman Waruwu alias Beri, Ponsel dan Kamera Dijual Pelaku

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas