Motif Istri Bunuh dan Bakar Suami serta Anak Tiri, Kronologi Lengkap hingga Sewa Pembunuh Bayaran
Motif istri bunuh suami dan anak tiri, kronologi lengkap hingga janjikan Rp 500 juta pada pembunuh bayaran.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
Motif istri bunuh suami dan anak tiri, kronologi lengkap hingga janjikan Rp 500 juta pada pembunuh bayaran.
TRIBUNNEWS.COM - Begini motif seorang istri tega membunuh suami dan anak tirinya, kronologi lengkap hingga menjanjikan bayaran Rp 500 juta pada pembunuh yang ia sewa.
Wanita berinisial AK (35) menjadi otak pembunuhan terhadap Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan Mohamad Adi Pradana alias Dana (24).
Tak hanya itu, anak AK, K (18), juga terlibat dalam pembunuhan Edi Candra dan Dana.
Sebelumnya, jenazah Edi Candra dan Dana ditemukan dalam sebuah mobil terbakar di Jalan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu (25/8/2019) siang.
Baca: Unggahan Kesedihan Pacar Korban Mayat Tebakar Dalam Mobil di Sukabumi: Masih Berharap Ini Prank
Baca: Pembunuhan 4 Orang di Banyumas Dipicu Masalah Harta Warisan
Jenazah Edi Chandra dan Dana terlihat warga saat api yang membakar minibus Toyota Calya mengecil.
Dirangkum Tribunnews dari Kompas.com, berikut fakta mengenai pembunuhan terhadap Edi Candra dan Dana:
1. Motif pembunuhan
Pelaku pembunuhan, AK, berencana menghabisi sang suami, Edi Candra Purnama dan anak tirinya, Mohamad Adi Pradana, karena terlilit hutang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, mengatakan AK berniat menjual rumah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan untuk membayar hutang.
Namun, Edi Candra menolak permintaan AK, bahkan mengancam akan membunuh sang istri jika rumah dijual.
"Istri ini inisial AK mempunyai hutang. Kemudian dia ingin menjual rumahnya."
"Tapi suami ini (Edi) mempunyai anak jadinya tidak setuju dan dia mengatakan kalau menjual rumah ini 'kamu (AK) akan saya bunuh'," jelas Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).
2. Kronologi lengkap