Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Pemerintah Blokir Internet di Papua, Twitter Disebut Media Paling Banyak Menyebarkan Hoax

Untuk mengurangi provokasi yang semakin meluas, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara menyebutkan masih membatasi akses internet di Papua

Penulis: Sinatrya Tyas Puspita
Editor: Gigih
zoom-in Alasan Pemerintah Blokir Internet di Papua, Twitter Disebut Media Paling Banyak Menyebarkan Hoax
Freepik
Kominfo Blokir Penuh Akses Internet di Papua dan Papua Barat 

"Sudahlah, kalau ketemu SMS seperti itu dihapus saja," ujarnya.

Baca: Korlap Aksi Massa yang Bentrok di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya Jadi Tersangka

Di dunia nyata di Papua dan Papua Barat, kata dia, saat ini memang terlihat kondusif dan terkendali.

Namun di dunia maya, Rudiantara menyatakan, informasi hoaks masih bertebaran.

Atas fakta itu, pihaknya mengambil kebijakan membatasi data internet di Papua sejak sepekan terakhir.

Dia belum bisa memastikan kapan pembatasan akan berakhir.

Kementerian Kominfo juga menunggu masukan dari penegak hukum tentang kondisi dan situasi di Papua pasca kerusuhan.

Baca: Kronologi Baku Tembak di Deiyai Papua: Massa Pengunjuk Rasa Rampas Senjata Api Lalu Tembaki Aparat

Rudiantara menyebut, pembatasan data internet di Papua memiliki landasan hukum di antaranya UUD 1945, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam Pasal 40 dan Undang-undang Telekomunikasi.

Rudiantara, S.Stat., M.B.A, Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
Rudiantara, S.Stat., M.B.A, Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. (Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo)
Berita Rekomendasi

Melansir Siaran Pers Kominfo tentang pemblokiran layanan data di Papua dan Papua Barat pada Jumat (23/8/2019).

Pemblokiran data internet pada layanan operator seluler masih berlanjut.

Pemblokiran layanan data atau internet tersebut akan berlangsung sampai situasi dan kondisi Tanah Papua benar-benar normal.

Untuk saat ini, masyarakat tetap bisa berkomunikasi dengan menggunakan layanan panggilan telepon dan layanan pesan singkat/SMS.

Berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait pada Jumat (23/8/2019) pukul 16.00 WIB. 

Pemerintah menyimpulkan bahwa meskipun situasi dan kondisi di beberapa kota dan kabupatan di Papua dan Papua Barat mulai berangsur-angsur pulih, namun distribusi dan transmisi informasi hoaks, kabar bohong, provokatif dan rasis masih terbilang tinggi.

Baca: Massa di Deiyai Papua Gunakan Senjata Rampasan untuk Serang Aparat, Korban akan Dievakuasi ke Paniai

Baca: Sepuluh Senjata Api Jenis SS1 V2 Dirampas Massa saat Aksi Kontak Senjata di Deiyai Papua

Setidaknya 33 konten dan total 849 tautan informasi hoaks dan provokatif terkait isu Papua telah diidentifikasi, divalidasi dan diverifikasi oleh Kementerian Kominfo hingga Jumat (23/8/2019) siang.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas