Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ungkap Cara AK Sewa Eksekutor untuk Habisi Suami dan Anaknya, Minta Bantuan Mantan Pembantu

Polisi tetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan yang jenazahnya dibakar di dalam mobil di kawasan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8).

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Pravitri Retno W

Di dalam mobil tersebut, terjadilah deal antara A dan S yang menjadi eksekutor pembunuhan dengan perjanjian akan dibayar Rp 500 juta.

"Kemudian setelah sampai di rumah di Lebak Bulus, ada korban C (Edi Chandra) dan anaknya, D (Dana) yang ada di ruang masing-masing."

Kedua eksekutor melumpuhkan korban dengan cara memberikan racun dengan harapan langsung meninggal.

"Setelah lemas dicek, ternyata tidak bergerak dan dianggap sudah meninggal," papar Argo Yuwono.

Kemudian, AK menyuruh anak kandungnya, KV, memberikan minuman keras kepada korban Dana yang akhirnya mabuk tidak sadar lalu dibekap.

"Jadi ibu dan anaknya kemudian dengan A dan S terlibat dalam kegiatan pembunuhan tersebut," jelas Argo Yuwono.

Dalam kejadian tersebut, dua mobil turut serta dari Jakarta ke Sukabumi, satu mobil milik korban dan satu mobil pelaku yang dikemudikan kedua pelaku yakni AK dan anak kandungnya KV.

Berita Rekomendasi

Setelah dieksekusi, dua korban ditinggal di dalam mobil di SPBU Cirende dalam keadaan sudah meninggal.

Kemudian eksekutor menyuruh AK dan anaknya KV mengambil mobil yang sudah berisikan mayat tersebut.

Baca: Terlilit Utang Jadi Pemicu Istri Bunuh Suami dan Anak Tiri, Hubungi Mantan Pembantu Sewa Eksekutor

Baca: KABAR TERKINI Istri Bakar Suami di Sukabumi, Polisi Tetapkan 4 Tersangka dan Ungkap Kronologi

AK dan KV mengambil mobil tersebut pada Minggu (25/8/2019) pukul 07.00 WIB untuk kemudian dibawa ke Cidahu.

Tersangka AK membeli bensin di dekat lokasi kejadian lalu menyerahkan ke anaknya KV untuk membakar mobil tersebut.

Sementara itu, KV mendapat luka bakar 30% ketika membakar mobil dan kini dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta.

Polisi masih akan mengembangkan kasus ini dari keterangan A dan S.

"Apakah ada eksekutor lainnya atau tidak masih didalami," ucap Argo Yuwono.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas