Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Anggota Pembunuh Bayaran Alami Kesurupan Sebelum Mengeksekusi Pupung

Fakta baru itu diungkap Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi kepada awak media Mapolda Jabar, Kota Bandung

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Seorang Anggota Pembunuh Bayaran Alami Kesurupan Sebelum Mengeksekusi Pupung
(KOMPAS.com/BUDIYANTO)
Tersanga AK (45) mengenakan pakaian warna orange digiring sejumlah anggota polisi di Polres Sukabumi di Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (28/8/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi mengungkap fakta baru setelah menangkap 4 pembunuh bayaran yang disewa Aulia Kesuma (AK) menghabisi suami dan anak tirinya di Sukabumi.

Fakta baru itu diungkap Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi kepada awak media Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (29/8/2019).

Nasriadi mengungkapkan fakta terbaru itu adalah, hanya ada dua pembunuh bayaran yang mengeksekusi Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23).

Mereka orang-orang yang disewa tersangka AK (45, sebelumnya ditulis 35) dalam kasus istri bakar jasad suami dan anak tiri di Sukabumi, Jabar.

Kemudian, fakta lainnya adalah AK dan anaknya KV (25) turut mengeksekusi korban.

Baca: FKPPI DKI Desak Pemerintah Tindak Tegas Demonstrasi yang Diwarnai Pengibaran Bendera Bintang Kejora

Baca: Viral Guru Aniaya Murid di Lumajang, Polisi Pilih Jalur Mediasi, Kapolsek Jadi Mediatornya

Baca: Personel TNI Tewas dalam Kerusuhan di Papua, Legislator PKS: Ini Tamparan Keras Bagi Kita

Baca: Prediksi Skor Persib vs PSS Liga 1 2019, Super Elja bawa 18 Pemain ke Bandung

Nasriadi menyebutkan, keempat pembunuh bayaran tersebut yakni AG, SG, RD dan AL.

Namun yang kemudian menemani AK dan KV hanya AG dan SG.

Berita Rekomendasi

Kesurupan

Nasriadi menceritakan, keempat eksekutor tersebut sebelumnya berangkat bersama dari sebuah apartemen di Jakarta menuju lokasi rumah korban di Lebak Bulus, Jakarta.

Namun di tengah perjalanan, AL kejang-kejang kesurupan atau seperti ayan.

"Di tengah perjalanan dari apartemen ke Lebak Bulus tepatnya di jalan Pasar Minggu salah satu eksekutor tersebut kesurupan seperti sakit ayan," kata Nasriadi.

Mengingat kondisi tersebut, salah satu eksekutor yakni RD kemudian mengantarkan AL ke penginapan di wilayah Pejaten, Jakarta.

Melihat kondisi rekannya tersebut, RD akhirnya mengurungkan niatnya ikut melakukan pembunuhan tersebut.

"RD pengin ikut sebenarnya, namun dia dapat informasi AL tak bisa ditinggal akhirnya RD mengurungkan dan hanya dua eksekutor yang ikut ke sana," kata Nasriadi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas