Soal Kerusuhan di Papua, Moeldoko Sebut Ada Ruang Gerak yang Sangat Ditakutkan oleh 2 Kelompok Ini
Soal kerusuhan yang terjadi di Deiyai Papua, Moeldoko menyebut ada ruang gerak yang sangat ditakutkan oleh 2 kelompok ini.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
"Kondisi massa semakin tidak terkendali dan anarkis dengan melakukan penyerangan terhadap kendaraan dan Aparat Keamanan TNI yang sedang mengamankan aksi dengan menggunakan panah dan parang serta terdengar tembakan dari arah massa," kata Eko dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/8/2019).
Baca: Sosok Tri Susanti, Tersangka Insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Relawan Prabowo yang Bersaksi di MK
Baca: Moeldoko Sebut 2 Kelompok Provokator di Deiyai Papua: Sengaja Provokasi agar TNI & Polri Terpancing
Jumlah korban
Insiden tersebut menyebabkan dua orang warga sipil meninggal dunia.
Seorang warga mengalami luka tembak sementara satu orang lainnya terkena anak panah.
"Satu orang massa kena tembakan di kaki dan meninggal dunia di RS Enarotali. Satu orang massa meninggal dunia kena panah di perut di halaman Kantor Bupati Deiyai," ujar Dedi Prasetyo, Rabu (28/8/2019) dalam keterangan tertulis.
Sementara itu, dua anggota TNI dan empat anggota Polri menjadi korban dalam aksi tersebut.
Satu anggota TNI bernama Serda Rikson meninggal dunia.
Lima aparat lain mengalami luka berat akibat anak panah.
"Akibat kejadian tersebut 6 anggota TNI-Polri menjadi korban, TNI 2 orang dan Polri 4 orang,"
"1 personel TNI meninggal dunia, 1 personel TNI terkena panah, 1 personel Brimob kena panah, 3 personel Samapta Polres Paniai kena panah," tambah Dedi.
Jenazah Serda Rikson kemudian dievakuasi ke Nabire melalui perjalanan darat.
Rencananya, jenazah Serda Rikson akan diterbangkan ke Jakarta.
"Saat ini jenazah sedang dievakuasi ke Nabire untuk dibawa ke Jakarta besok, Kamis (29/8/2019)," kata Kapendam XVIII/Cencerawasih Letkol Cpl Eko Daryanto, dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Rabu (28/8/2019).
Untuk lima anggota yang terluka dilarikan di RS Enarotali.
(Tribunnews.com/Miftah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.