Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Charunnisa Meninggal Usai Melahirkan, Sang Bayi Sempat Tertahan 20 Hari di RS Malaysia

Bayinya Yusriadi tertahan selama 20 hari di Hospital Selayang Malaysia, karena dia tidak mampu membayar biaya persalinan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Charunnisa Meninggal Usai Melahirkan, Sang Bayi Sempat Tertahan 20 Hari di RS Malaysia
Istimewa
Bayi warga asal Aceh yang sempat tertahan selama 20 hari di rumah sakit di Selayang Malaysia. 

Kepada Abu Saba, Yusriadi mengatakan biaya rumah sakit yang harus dibayarkannya mencapai RM 14.000 atau setara Rp 49 juta.

"Selanjutnya Abu Saba berkoordinasi dengan saya," ungkap H Uma.

H Uma kemudian meminta bantuan kepada tim BPJS Luar Negeri yang langsung turun ke rumah sakit.

Setelah tim tim BPJS memverifikasi, dari RM 14000 atau Rp 49 juta tunggakan ke pihak rumah sakit, sebanyak Rp 13,5 juta tidak bisa ditanggung oleh BPJS.

"Namun demikian, atas jaminan pihak BPJS bayi itu sudah dikeluarkan dari rumah sakit," ungkap Haji Uma.

Bayi warga asal Aceh yang sempat tertahan selama 20 hari di rumah sakit di Selayang Malaysia.
Bayi warga asal Aceh yang sempat tertahan selama 20 hari di rumah sakit di Selayang Malaysia. (Istimewa)

"Saat ini tinggal kita mencari biaya sebesar Rp 13,5 juta untuk membayar tunggakan kepada pihak rumah sakit yang masih terutang atas jaminan pihak BPJS," ujar senator peraih suara terbanyak pada Pemilu 2019 ini.

Untuk menanggulangi utang ini, Haji Uma meminta bantuan Aduen Jelas (Mukhtar Abdullah), timnya di Lhokseumawe untuk meminta bantuan dari Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya.

Berita Rekomendasi

"Aduen Jelas bilang Pak Wali setuju untuk menanggulangi biaya itu dan meminta dibuatkan surat permohonan dari desa. Tadi sore surat itu sudah disampaikan ke pihak Wali Kota Lhokseumawe," kata Haji Uma kepada Serambi malam tadi.

Haji Uma juga menyampaikan, pagi ini pihak BPJS Luar Negeri akan datang ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur untuk mengurus administrasi surat kelahiran dan dokumen lainnya.

"Petugas BPJS akan memantau perkembangan kesehatan si bayi, hingga dua bulan ke depan," kata Haji Uma.

Baca: Imbas Rusuh Jayapura, Polri Lakukan Patroli Siber Cegah Penyebaran Konten Provokatif

Bayi Kembar

Catatan Serambi, kisah bayi warga Aceh yang ditahan pihak rumah sakit di Malaysia karena tidak sanggup membayar biaya persalinan pernah terjadi Januari 2019 lalu.


Salah satu bayi kembar pasangan asal Nagan Raya, Aceh, Ranjani (43) dan Yulita (26), ditahan di sebuah rumah sakit di Malaysia karena pihak keluarga tidak mampu melunasi sisa biaya persalinan sebesar 21.000 Ringgit Malaysia atau sekira 72 juta rupiah.

Yulita melahirkan bayi kembar di Rumah Sakit Ampang Malaysia pada Agustus 2018.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas