Lambaikan Tangan ke Wartawan, Ini Pengakuan Adam Gembong Narkoba Beraset Rp 12,5 Triliun
Bos Narkoba itu pernah ditangkap pada Kamis 5 Mei 2016 lalu di Pelabuhan Merak Banten persisnya di SPBU dekat Pelabuhan Merak
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Muhammad Adam alias Adam merupakan sosok yang menjadi sorotan belakangan ini.
Gembong Narkoba itu pernah ditangkap pada Kamis 5 Mei 2016 lalu di Pelabuhan Merak Banten persisnya di SPBU dekat Pelabuhan Merak, Provinsi Banten.
Adam kemudian menjalani proses hukum dan divonis hukuman mati.
Namun, Adam menempuh jalur kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
MA justru menganulir vonis hukuman mati dan menjadikannya hukuman 20 tahun penjara.
Pada Kamis (29/8/2019), Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita harta kekayaan milik Adam di perumahan mewah, Jalan Palem Ratu Nomor 39 Sukajadi, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Tak main-main, hartanya sebesar Rp 12 triliun lebih dari perdagangan narkoba yang dilakoninya.
Harta kekayaan tersebut merupakan hasil dari tindakan pencucian uang yang diperolehnya upah jasa pengiriman Narkoba yang dilakoninya sejak 2000 silam.
Baca: Persija Jakarta Bisa Perpanjang Kontrak Xandao Jika Main Bagus
Baca: Suhardi Alius: Mahasiswa Harus Peka dan Waspada Akan Hal yang Mencancam Bangsa dan Negara
Baca: Wacana Ibu Kota Jabar Pindah ke Walini Sudah Ada Sejak Zaman Gubernur Aher
Adam sendiri juga dihadirkan pada ekspose yang digelar BNN, Kamis sore.
Dalam ekspose tersebut, ada sikap dan ucapan gembong narkoba itu yang menggelitik:
1. Lambaikan tangan dan santai saat ekspose
Seakan tidak merasa terbebani dengan hukuman yang dijalaninya, Adam tampak santai ketika datang ke rumah mewahnya di Sukajadi.
Dia bahkan sempat melambaikan tangan kepada awak media yang meliput kondisi rumah, mobil dan perhiasan yang disimpan di rumah tersebut.
Semua hartanya tergolong barang mewah yang berharga sangat mahal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.