Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembelaan Prada DP Agar Hukumannya Diringankan, Ibu Vera Oktaria Ngamuk: Kamu Harus Dihukum Mati

Prada DP ngaku tak ada niat membunuh namun emosi saat dengar kekasihnya hamil, ibu Vera Oktaria ngamuk dan minta tersangka dihukum mati agar adil!

Editor: Asytari Fauziah
zoom-in Pembelaan Prada DP Agar Hukumannya Diringankan, Ibu Vera Oktaria Ngamuk: Kamu Harus Dihukum Mati
(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Suhartini ibu dari Fera Oktaria (21) yang merupakan korban pembunuhan serta mutilasi oleh terdakwa Prada DP mengamuk di depan ruang sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (29/8/2019).(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA) 

TRIBUNNEWS.COM Prada DP ngaku tak ada niat membunuh namun emosi saat dengar kekasihnya hamil, ibu Vera Oktaria ngamuk dan minta tersangka dihukum mati agar adil!

Terdakwa kasus pembunuhan dan mutilasi Vera Oktaria (21), Prada DP mendapat hukuman penjara seumur hidup.

Tuntutan ini sudah dibacakan oleh Oditur saat sidang lanjutan pekan kemarin, Kamis (22/8/2019).

Kemarin, Kamis (29/8/2019) ada sidang lanjutan masih di Pengdilan Militer 1-04 Palembang.

 Bukti Baru Kehamilan Syahrini, Istri Reino Barack Tunjukkan Kakinya Makin Bengkak!

 HOAX Kabar Kenaikan Harga BBM Mulai 30 Agustus 2019 Dibantah Pertamina

 Kronologi Elza Syarief Diamuk Nikita Mirzani, Tak Tahu Kuasa Hukum Sajad Ukra Jadi Bintang Tamunya

 Laki-laki 4 Zodiak Ini Berkomitmen Tinggi dalam Jalin Hubungan Romansa, Ada Cancer hingga Capricorn

Dikutip Tribun Mataram dari Tribun Sumsel, terdakwa menyampaikan pembelaan atau pledoi secara langsung kemarin.

Prada DP mentampaikan beberapa poin untuk membela dirinya itu.

Ia mengaku baru pertama kali ini melakukan tindakan pidana, yaitu pembunuhan pada Vera Oktaria, kekasihnya sendiri.

Berita Rekomendasi

"Saya tidak pernah melakukan tindak pidana. Mungkin ini adalah yang terakhir.

Saya juga tidak tahu bagaimana jalannya persidangan," ujarnya.

Ia juga menyebutkan alasannya kabur saat mengikuti pendidikan infantri bukan karena telah membunuh lalu melarikan diri.

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas