Takut Ditilang Polisi, Pengendara Mobil di NTT Terjunkan Mobil ke Jurang
Ia mengatakan mungkin sebagian masyarakat belum mengetahui bahwa saat ini sudah mulai laksanakan operasi patuh turangga 2019.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Pos Kupang.com, Gordi Donofan
TRIBUNNEWS.COM, BAJAWA - Diduga takut polisi seorang pengendara mobil di Bajawa Kabupaten Ngada terjunkan mobilnya ke jurang.
Akibatnya mobil jenis Pikap berwarna hitam dengan Nomor Polisi EB 9663 D itu terjungkal dan terperosok ke dalam jurang.
Kejadian itu terjadi Kampung Bejo Desa Ubedolumolo 1 Kecamatan Bajawa Kabupaten Ngada, Jumat (30/8/2019) siang.
"Mereka bilang takut polisi. Karena sekarang polisi mulai operasi patuh turangga 2019," ujar DS (25) saat menghubungi POS-KUPANG.COM via telepon selulernya.
Baca: Operasi Patuh 2019 Digelar, Berikut Nama Sandi Unik Razia Lalu Lintas di Seluruh Indonesia
DS mengatakan warga sudah mengangkat keatas jalan mobil Pikap tersebut. Muatanya adalah ikan dan tumpah semuah.
"Ada banyak ikan didalam Pikap. Pokoknya terjungkal. Untung ada pohon bambu dibagian bawa. Kalau tidak tau lagi ini mobil jadi apa," ujarnya.
Ia mengatakan bersyukur tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut dan muatan sudah hancur semua.
Ia mengatakan mungkin sebagian masyarakat belum mengetahui bahwa saat ini sudah mulai laksanakan operasi patuh turangga 2019.
Terpisah, Paur Humas Polres Ngada, Aipda Bintaran, membenarkan bahwa ada kejadian tersebut.
"Isunya memang begitu (takut polisi)," ujar Aipda Bintaran.
Aipda Bintaran mengatakan ketika mendapatkan laporan dari warga anggota Polantas Polres Ngada menuju TKP.
Sesampai di TKP, kata Aipda Bintaran, tidak ada orang disana dan mobil sudah diangkat.
"Setelah anggota ke TKP kendaraan sudah tidak ada di TKP. Anggota sudah ke TKP tapi kendaraannya sudah tidak ada," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.