Fakta Kasus Anak Bunuh Bapak dengan Linggis di Bekasi, Kronologi hingga Kondisi Kejiwaan Pelaku
Kejadian pembunuhan ini terjadi Kampung Kobak Sumur, RT 01/04, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (31/8/2019)
Penulis: Sinatrya Tyas Puspita
Editor: Daryono
Fakta Kasus Anak Bunuh Bapak dengan Linggis di Bekasi, Kronologi hingga Kondisi Kejiwaan Pelaku
TRIBUNNEWS.COM - Kesal karena tidurnya terganggu sang ayah ngorok, seorang anak tega membunuh ayahnya hingga tewas di tempat.
Pelaku merupakan seorang anak yang bernama Suherman (35).
Ia tega membunuh ayahnya, Juminta (65), dengan menggunakan linggis.
Kejadian pembunuhan ini terjadi Kampung Kobak Sumur, RT 01/04, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (31/8/2019).
Dikutip Tribunnews dari berbagai sumber berikut fakta kasus anak bunuh ayahnya dengan linggis hingga tewas.
1. Kronologi
Mulanya Juminta (65) tengah tertidur pulas di ruang tengah, sedangkan Suherman tidur di dalam kamar.
Namun ketika tidur, Juminta ini mendengkur cukup keras, sekira pukul 02.00 WIB.
Hal tersebut membuat kesal Suherman karena tidurnya menjadi terganggu.
"Dia (tersangka), kesal kalau tidur ada suara dengkur atau ngorok segala macem," ungkap Kapolsek Sukatani AKP Taifur seperti dikutip TribunJakarta.com, Minggu (1/9/2019).
Baca: Selesai Bunuh Ayah Pakai Linggis Karena Terganggu Suara Ngorok, Suherman Lanjut Tidur di Rumah Kakak
Baca: BREAKING NEWS:Sekeluarga di Bekasi Dibunuh Pakai Linggis, Polisi Bersenjata Kirim Tersangka ke Jaksa
Baca: Seorang Pencuri Gunakan Linggis untuk Congkel Mesin ATM BRI
Tanpa pikir panjang, Suherman keluar dari kamarnya dan membawa linggis.
Linggis tersebut digunakan Suherman untuk membacok kepala ayahnya, Juminta sebanyak 3 kali.
"Merasa terganggu lalu dia tersangka keluar dan mengambil linggis langsung menghantam ke korban yang sedang tidur," sambung Taifur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.