Fakta Kasus Anak Bunuh Bapak dengan Linggis di Bekasi, Kronologi hingga Kondisi Kejiwaan Pelaku
Kejadian pembunuhan ini terjadi Kampung Kobak Sumur, RT 01/04, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (31/8/2019)
Penulis: Sinatrya Tyas Puspita
Editor: Daryono
Akibat perbuatanya, tersangka Suherman bakal dijerat dengan Pasal 338 KHUP Tentang Pembunuhan dengan ancaman 20 tahun penjara.
Baca: Viral 2 Video Mesum Banjarmasin, Pemeran Pria Lapor Polisi karena Merasa Jadi Korban
Baca: Permintaan Adik Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Banyumas: Harus Dipenjara Seumur Hidup
4. Kondisi Kejiwaan Suherman
Kapolsek Sukatani Polres Metro Bekasi, AKP Taifur mengatakan, dari keterangan keluarga, Suherman sejak beberapa tahun belakangan memang mengalami masa-masa sulit.
Ia dahulu sempat memiliki usaha jual beli barang rongsokan yang cukup maju.
"Memang dia dulu usaha lapak sukses, ya namanya usahakan lalu ngedrop, terus seiring berjalannya waktu, ditambah dengan masalah rumah tangga, dia pisah, intinya dia banyak pikiranlah," kata Taifur seperti dikutip TribunJakarta.com, Minggu (1/9/2019).
Oleh pihak keluarga, Suherman kemudian diurus, ia juga selama ini kerap menjalani pengobatan di puskesmas setempat.
Sehari-hari, kondisi kejiwaanya memang dikenal labil.
Anak ketiga dari tiga bersaudara ini suka bertingkah laiknya pengidap gangguan jiwa seperti marah-marah sendiri.
"Puskesmas yang selama ini mengawasi kesehatannya juga sempat menyarankan keluarga agar dibawa ke rumah sakit jiwa, tapi dari keluarga karena mungkin aib, malu atau gimana ya, dia suka ngamuk, tapi kalau lagi sadar ya normal kaya orang biasa aja," ungkap Taifur.
Meski begitu, Polsek Sukatani sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap Suherman.
Dia sejak kemarin sudah diamankan di Mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita masih periksa, kita sudah introgasi tapi memang ya begitu kadang suka ngelantur atau diam ketika ditanya, karena orang kaya gitu artinya masih labil kejawaannya tapi kita belum bisa memastikan karena itu ranahnya medis," jelasnya.
Baca: KKN di Desa Penari, Pentingnya Menghormati Aturan Suatu Tempat
Baca: 5 Fakta Rowo Bayu Banyuwangi, Telaga yang Fotonya Muncul di Kisah KKN Desa Penari
Baca: Psikolog Buka Kriteria Orang yang Suka Baca Kisah Horor KKN di Desa Penari
5. Pelaku pernah sukses
Turiman (40) warga setempat mengungkapkan Suherman dahulu merupakan bos lapak rongsokan.
Akan tetapi 5 tahun lalu usahanya bangkrut, tak lama itu juga ia ditinggal istrinya.
"Dulu banyak uang, saat masih jadi bos limbah bos lapak. Dia baik juga, kalau lagi pulang ke rumah suka kasih rokok kopi aja sama bapak-bapak disini," ujarnya kepada Wartakota, Minggu (1/8/2019).
Akan tetapi, ketika usahanya bangkrut dan ditinggal istri ia kerap menyendiri.
"Dulu tinggal di lapak rongsokannya engga jauh dari rumahnya. Tapi pas bangkrut sekitar satu tahun jadi tinggal sama orangtuanya," jelas dia.
Baca: Terganggu Suara Dengkuran, Suherman Pukul Kepala Ayah Kandung dengan Linggis hingga Tewas
Kemudian, saat tinggal bersama orangtuanya beberapa kali terlihat Suherman kumat dengan marah dan teriak-teriak sendiri.
"Suherman memang setelah waras, kalau lagi kumat ya gitu. Suka berantem jadinya sama bapaknya atau keluarganya," kata dia.
Sementara Sarni (60) ibu kandung pelaku mengungkapkan pihak keluarga sudah beberapakali melakukan pengobatan ke Puskemas dan sudah disarankan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
Akan tetapi ia tak melakukan pengobatan ke RSJ dikarenakan terkendala biaya dan jarak.
"Kami engga punya uang, jauh juga kalau mau berobat kan. Terus anak saya ini juga engga gila cuman depresi aja," jelas Sarni.
Baca: Kasus Pembunuhan Suami dan Anak Tiri, Aulia Kesuma Abaikan Wejangan dari Orangtua
Mengetahui kondisi kejiwaan seperti itu, kata Sarni, tempat tinggal Suherman dipisahkan dari anggota keluarga lainnya.
"Herman kan ada kakanya dua perempuan, udah pada nikah juga. Jadi dipisahin tempat tinggalnya tapi masih satu kampung. Bapak (korban) yang jagain Herman," ucap dia.
Sarni tak menyangka suaminya akan dibunuh dengan cara seperti itu oleh anaknya sendiri.
Selama ini Juminta ayah kandung pelaku sengaja tinggal satu rumah dengannya untuk menjaga dan menemaninya agar tidak sendiri.
"Herman memang sering ditemani ayahnya di rumah itu. Kalau tidur Herman di kamar ayahnya di ruang depan ruang TV," katanya.
(Tribunnews.com/TribunJakarta/Wartakota)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.