Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BERITA POPULER: Viral Video Mesum Banjarmasin, Pemeran Rupanya Selebgram, Ini Fakta-faktanya

Fakta Kasus VIRAL Video Mesum Banjarmasin, Pemeran Ternyata Selebgram hingga Tanggapan Pihak Kampus

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in BERITA POPULER: Viral Video Mesum Banjarmasin, Pemeran Rupanya Selebgram, Ini Fakta-faktanya
Indiatimes.com via Tribunnews
Ilustrasi - Fakta Kasus VIRAL Video Mesum Banjarmasin, Pemeran Ternyata Selebgram hingga Tanggapan Pihak Kampus 

Mutaqqin ikut membenarkan jika N sempat kuliah di Uniska, tapi hanya satu semester.

Di semester dua, N tidak aktif lagi dan telah mengundurkan diri resmi secara administrasi.

Adapun alasan pengunduran diri N sebagai mahasiswa adalah karena sibuk berkarier di luar kampus.

6. Pemeran Tidak Kena Jeratan Hukum

Seperti dikutip dari Kompas.com, kedua pemeran dalam video mesum Banjarmasin tersebut tidak bisa dijerat hukum.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi mengatakan kedua pemeran yang ada dalam video mesum tersebut merupakan tunangan dan dilakukan atas dasar suka sama suka.

"Kalau masalah mereka berhubungan sepanjang itu dia melakukan suka sama suka tidak ada masalah dari sisi hukum, walaupun secara agama itu melanggar," ujar Ade saat dihubungi, Minggu (1/9/2019).

Berita Rekomendasi

Ade mangatakan, saat ini pihaknya sedang fokus untuk menangkap penyebar video tersebut.

Penyidik juga sudah meminta keterangan pemeran pria dalam video tersebut.

"Kita sudah minta keterangan kepada dia, tunggu saja, tindak pidananya kan penyebarannya, bukan pemerannya. Kita masih lakukan pendalaman (memeriksa barang bukti HP), kita juga cari tahu ada berapa detail video yang beredar," jelas Ade. (*)

(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari/ TribunTimur.com/ Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas