Kantor Bupati Muaraenim Disegel, Siapakah Pejabat yang Terkena OTT KPK?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyegel kantor Bupati Muaraenim, Senin (2/9/2019) malam.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MUARAENIM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyegel kantor Bupati Muaraenim, Senin (2/9/2019) malam.
Tampak segel bertuliskan KPK sebagai tanda dilarang masuk dipasang di pintu masuk ruang Bupati Muaraenim.
Suasana di Kantor Pemda Muaraenim sepi, tak terlihat satupun petugas dari KPK.
Hanya tampak beberapa petugas dari Satpol PP yang berjaga malam tampak standbye.
Belum diketahui, siapa yang menjadi target dari KPK, informasi di lapangan pun masih simpang siur.
Kegiatan Bupati
Warga Muaraenim dikagetkan oleh kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyegel kantor Bupati Ahmad Yani.
Kantor Bupati Muaraenim disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Senin (2/9/2019) malam.
Pantauan sampai Selasa (3/9/2019) dini hari ini, hanya ada beberapa satuan polisi pamong praja (Pol PP) berjaga.
Di pintu masuk kantor bupati, tampak segel bertuliskan KPK sebagai tanda dilarang masuk di pasang.
Suasana di Kantor Pemda Muaraenim sepi, tak terlihat satupun petugas dari KPK.
Belum diketahui, siapa yang menjadi target dari KPK, informasi di lapangan pun masih simpang siur.
Bupati Muaraenim Ahmad Yani sampai sekarang belum bisa dikonfirmasi mengenai hal ini.
Baca: Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang Bermula dari Tergulingnya Drump Truk Pengangkut Tanah
Baca: Sinopsis dan Fakta Menarik Film Safe yang akan Tayang di Trans TV Hari Ini Pukul 14.00 WIB
Baca: Pasar Jepang Minati Tongkol Jagung Sumatera Utara
Pagi Senin (2/9/2019) pagi, Bupati Muaraenim Ahmad Yani terlihat di sejumlah kegiatan.