Kantor Bupati Muaraenim Disegel, Siapakah Pejabat yang Terkena OTT KPK?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyegel kantor Bupati Muaraenim, Senin (2/9/2019) malam.
Editor: Dewi Agustina
Pada pagi hari sekitar pukul 08.00, Bupati dan Wakil Bupati terlihat mengikuti kegiatan uji emisi kendaraan.
Kemudian sekitar pukul 10.00, Bupati menghadiri rapat paripurna di DPRD Muaraenim.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Sumatera Selatan, Senin (2/9/2019) malam.
Tempat kejadian perkara di salah satu KCF di Kota Palembang.
Dari OTT tersebut, KPK mengamankan tiga orang, berinisial AY, A dan RB.
OTT yang dilakukan KPK diduga terkait suap proyek di Kabupaten Muara Enim.
Inisial AY disebut-sebut adalah seorang pejabat tinggi di Muaraenim, inisial A adalah pejabat di Dinas PUBM Kabupaten Muara Enim, dan seorang pengusaha berinisial RB.
Pengusaha RB diketahui merupakan warga berkediaman di Citra Grand City Palembang.
Pejabat AY diduga telah menerima "upeti" dari pemenang tender yakni pengusaha RB.
Dikabarkan, saat ini AY, A dan RB tengah berada di Mapolda Sumsel.
Untuk diketahui, KPK sudah melakukan penyegelan kantor Bupati Muaraenim.
Sementara kondisi rumah dinas Bupati Muara Enim yang berada di Jalan Sultan Mahmud Badarudin (SMB) II masih terlihat sepi. (Tribunsumsel.com/Ika Anggraeni)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Kantor Bupati Muara Enim Disegel KPK, Siapakah Pejabat yang Terkena OTT?