Polisi Bekuk Perampok yang Lucuti Pakaian Pegawai Minimarket Saat Beraksi
Aksi perampokan satsu minimarket di kawasan Medan, Sumatera Utara pada 28 April 2019 lalu berhasil diungkap aparat kepolisian.
Editor: Hasanudin Aco
Tiba-tiba salah seorang pelaku menodongkan pisau ke perut Bia.
Sedangkan Misna dirangkul dan ditodongkan pisau di lehernya lalu diseret ke kamar mandi.
Di dalam kamar mandi, Misna dan Bia dipaksa membuka pakaian atasan oleh pelaku.
"Pelaku lainnya mengambil uang, ponsel dan barang-barang di kasir. Tapi itu hanya sebentar saja, mereka terus lari," katanya.
Pengakuan pelaku Tersangka Dodi yang duduk di kursi roda dengan perban di kedua betisnya mengaku diajak oleh Riky dan baru sekali merampok.
Menurut pria yang berprofesi sebagai tukang las itu, dia dan Riki tidak memilih toko mana yang akan dijadikan sasaran.
Baca: Daftar Nama Korban Selamat & Meninggal Kecelakaan Tol Cipularang hingga Kisah Satu Keluarga Selamat
Baca: Kecelakaan Maut di Tol Cipularang, Benarkah Posisi Duduk Penumpang Berdampak pada Cedera Korban?
"Sistemnya jalan-jalan nyari mana yang sepi, tak ada kami gambar targetnya. Uang itu kami belikan sepeda motor, tapi dijual lagi," ujarnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 356 KUHPidana, dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara. (Kontributor Medan, Dewantoro)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Cerita Lengkap Perampokan di Medan, Baju Korban Dilucuti hingga Pelaku Ditembak Mati
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.